Minggu, 14 November 2010

Peredaran Uang Palsu di Kepri Marak

BATAM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam dinilai telah menjadi sasaran sindikat peredaran uang palsu, seiring tertangkapnya pengedar yang menyimpan uang palsu sebanyak 43 juta rupiah.




Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, Polda Kepri telah menangkap seseorang yang bernama Abda alias Angga (38) warga Kavling Nongsa yang menyimpan uang palsu sekitar 43 juta rupiah di kawasan perdagangan Jodoh Batam pada Oktober lalu. Tersangka diperkirakan anggota sindikat jaringan pengedar uang palsu di Batam dan diperkirakan jumlah uang palsu yang dibawanya lebih dari 43 juta rupiah karena sebagian sudah di belanjakan.

Dari keterangan Abda, Polda Kepri lalu menangkap anggota jaringan peredaran uang palsu lainnya yang mengaku menerima titipan uang palsu dari seseorang sebanyak 70 juta rupiah, 20 juta rupiah diantarnya sudah dibelanjakan.

“Uang palsu yang beredar di tengah-tengah masyarkat tentu sudah sangat banyak dari yang diamankan kepolisian dari jaringan pengedar ini. Jadi masyarakat sebaiknya periksa kembali uang yang diterimanya agar tidak rugi,” katanya akhir pekan lalu.

Menurut Hartono, peredaran uang palsu di Kota Batam sudah meresahkan masyarakat karena sebagian masyarakat kecil tidak mengetahui bagaimana membedakan uang palsu dengan asli padahal para pengedar uang palsu itu sering membelanjakan uang palsunya di kios kios kecil.

Dijelaskan, Batam memang kota yang sangat potensial bagi peredaran uang palsu karena mobilitas masyarakatnya sangat tinggi, selain itu Batam memiliki tempat atau pelabuhan yang cukup banyak dan berbatasan dengan negara lain, kondisi itu memudahkan penjahat untuk kabur ke negara lain jika dikejar polisi.

Oleh karena itu, Hartono minta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu untuk itu harus diteliti kembali setiap uang yang diterimanya. Warga juga diminta untuk bekerjasama dengan segera melaporkan ke Polisi jika mendapat uang palsu. (gus).

Tidak ada komentar: