Senin, 29 November 2010

Handphone China Ilegal Marak di Batam

BATAM – Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan rajia perdagangan telepon genggam atau handphone dari China di sejumlah pusat perbelanjaan karena barang tersebut diduga dimasukan ke Batam secara illegal atau tidak resmi.




Ketua Tim Rajia Kementerian Komunikasi dan Informasi Pusat, Dwi Purwanto mengatakan, razia itu dilakukan selama beberapa hari mulai Senin (23/11) karena pihaknya mendapat banyak informasi dari masyarakat terkait maraknya barang seludupan khususnya Handphone China yang masuk ke Batam dari beberapa negara seperti Singapura dn Malaysia.

Handphone selundupan dari China itu selanjutnya diperjual belikan secara bebas di seluruh pusat perbelanjaan di Batam. Kondisi itu menyebabkan omset penjual Handphone resmi mengalami penurunan. Oleh karenanya Kementerian Komunikasi dan Informasi menggelar rajia di empat titik yakni Plaza Aviari Batuaji, Lucky Plaza Nagoya, Plaza Top 100 serta Plaza Avava Jodoh.

Dari rajia yang dilakukan pada hari Senin dan Selasa didapatkan ratusan Handphone China berbagai merek dari pedagang, selanjutnya barang itu akan diproses menjadi barang bukti.

Seorang pedagang Handphone di Lucky Plaza Nagoya, Adi mengatakan pedagang masih takut membuka tokonya karena dikuatirkan rajia kembali digelar. Adi sendiri mengaku tidak mengetahui kalau barang yang dijualnya adalah illegal karena barang itu di datangkan dari agen yang ada di Batam.

”Toko ditutup dulu karena saya lihat banyak toko yang masih tutup paska rajia hari Senin kemarin,” katanya, Rabu (24/11).

Menurutnya, rajia handphone sering dilakukan oleh aparat kepolisian dan intansi lainnya, anehnya rajia yang dilakukan hanya untuk beberapa toko saja, sedangkan toko lainnya tidak dilakukan rajia meskipun toko tersebut menjual produk yang sama.

Serharusnya, jika aparat benar benar melakukan rajia maka seluruh toko harusnya di periksa bukan hanya beberapa toko saja. (gus).

Tidak ada komentar: