Minggu, 14 November 2010

Pemko Batam Tutup Tambang Pasir

BATAM – Walikota Batam akhirnya menutup kegiatan penambangan pasir darat karena aktivitasnya telah merusak ekosistem bahkan telah menenggelamkan sebuah pulau di kawasan Nongsa Batam.




Pulau Buntal yang berada di kawasan Nongsa Batam nyaris tenggelam disebabkan aksi penambangan pasir darat yang dilakukan masyarakat secara illegal karena tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Batam sejak September 2010 melakukan penutupan penambangan pasir darat di Batam, namun sejumlah warga masih melakukan penambangan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penertiban sejak 1 Nopember ini dengan menyita seluruh peralatan atau mesin penambangan pasir yang dimiliki warga.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, Pemerintah kota tidak pernah memberi ijin kepada masyarakat untuk menambang pasir darat karena kegiatan itu hanya akan merusak ekosistem. Oleh karena itu, kegiatan penambangan yang dilakukan sejumlah warga saat ini dilakukan secara illegal sehingga pemerintah perlu menertibkannya.

"Kami melakukan penertiban karena lokasi penambangan di Batu Besar sudah rusak parah, bahkan pulau buntal sudah hampir tenggelam. Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama semua unsur Muspida Batam," katanya, Selasa (9/11).

Menindaklanjuti langkah Pemko Batam tersebut, Ahmad Dahlan minta kepada pengusaha atau pedagang untuk tidak menerima kembali atau menampung pasir yang dijual masyarakat yang ditambang secara illegal. Jika pengusaha masih menampung pasir tersebut, maka pemerintah daerah akan menindak secara hukum.

Untuk itu, Ahmad Dahlan menyarankan kepada pengusaha atau pedagang pasir untuk mendapatkan pasir dari luar pulau Batam seperti dari Karimun, Lingga dan Bintan.

Ketua Tim Terpadu Tambang Pasir Batam, Ir Dendi Purnomo mengatakan, sejak dikeluarkannya instruksi tentang penutupan penambangan pasir di Batam pada September 2010 lalu, masyarakat masih melakukan kegiatan penambangan. Oleh karena itu pemerintah daerah melakukan penertiban dengan menyita peralatan mesin penambangan pasir yang dimiliki warga.

Langkah pemerintah itu telah menimbulkan protes dan demo pada hari Senin (8/11) dari masyarakat yang selama ini bergantung perekonomiannya dari penambangan pasir. Untuk itu warga minta pemerintah mencari solusi pengganti mata pencaharian mereka. (gus).

Tidak ada komentar: