Senin, 01 November 2010

Menunggu Kepastian Status Pulau Rempang-Galang



Pertumbuhan ekonomi Kota Batam setiap tahunnya selalu diatas rata rata nasional atau lebih dari 7,0 persen, didorong peningkatan sektor industri yang menjadi faktor utama penggerak perekonomian kota seluas 41.500 hektare ini. Industri yang ada di Batam juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sebab sebagian besar produksinya untuk pasar ekspor.



Industri yang terus menerus mengalami pertumbuhan di Batam tidak terlepas dari stausnya sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang menarik perusahaan mancanegara untuk membuka pabrik di kota itu. Selama kuartal satu ini saja tercatat 20 perusahaan asing dari Singapura, Malaysia, Taiwan, Australia, Norwegia, Korea Selatan dan Belanda akan berinvestasi dengan nilai ditaksir 16.887.670,- juta dollar AS di berbagai sektor usaha seperti galangan kapal, manufacturing dan perdagangan.

Sayangnya, ketertarikan investor asing dan nasional untuk menanamkan investasinya di Batam saat ini terkendala ketersediaan lahan karena sebagian besar lahan di Batam sudah dialokasikan oleh investor sedangkan lahan yang tersisa saat ini kebanyakan masih berstatus sebagai kawasan hutan lindung. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Batam terus mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberi kepastian hokum mengenai status pulau Rempang dan Galang yang sekarang dalam status quo. Pasalnya, industri di Batam nantinya akan diarahkan ke pulau tersebut. Untuk mengetahui tentang Staus Pulau Rempang dan Galang berikut petikan wawancara dengan Walikota Batam Drs Ahmad Dahlan.

Soal Status Pulau Rempang dan Galang, bisa anda jelaskan ?..

Sebelumnya saya ceritakan terlebih dahulu bahwa Pulau Rempang dan Galang itu sebenarnya diproyeksikan untuk pengembangan industri di Kota Batam, oleh karenanya sewaktu BJ Habibie menjabat Ketua Otorita Batam dibangunlah jembatan penghubung antar pulau yang dikenal sebagai Jembatan Barelang dengan investasi saat itu sekitar 400 miliar rupiah.

Namun, hingga saat ini pulau tersebut belum bisa dikelola karena terbentur oleh dua hal Pertama, status lahannya yang merupakan hutan lindung sehingga tidak dapat dialokasikan sebagai kawasan komersil sebelum dialihfungsikan. Kedua, mengenai penanggung jawab yang berhak mengelola pulau tersebut apakah Otorita Batam (BP FTZ Batam) atau Pemerintah Kota Batam.

Bagi kami, apapun keputusan pemerintah soal lembaga yang berhak mengelola pulau tersebut tidak masalah, asal bisa segera dikelola karena sudah banyak investor asing dan nasional yang ingin menanamkan investasi di pulau tersebut.


Apakah sudah di konfirmasi ke Pemerintah pusat ?..

Kami sudah lelah rasanya mengadu ke Pemerintah pusat soal status Rempang dan Galang, bahkan Menteri Kehutanan sewaktu dijabat MS Kaban ketika berkunjung ke Batam telah menjanjikan akan mengeluarkan izin alih fungsi hutan di Rempang dan Galang dari hutan lindung ke kawasan komersil pada Oktober 2009 untuk mendukung program FTZ di BBK (Batam, Bintan dan Karimun), namun sampai hari ini belum juga clear.


Lalu apa yang akan dilakukan Pemko Batam dalam waktu dekat ?..

Kami hanya berdoa saja, agar pemerintah pusat segera menyelesaikan kasus ini agar pulau tersebut bisa dikelola untuk kemajuan ekonomi nasional. Kami juga menyadari bahwa kordinasi antar Departemen di Jakarta berjalan lambat sehingga keputusan soal alih fungsi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pulau itu menjadi mandek.

Namun, setidaknya pejabat di Jakarta bisa memahami bahwa sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas mestinya ini bisa diprioritaskan untuk mendukung program nasional tersebut.


Harapan anda ?..

Kami berharap langkah yang dilakukan BPN Badan Pertanahan Nasional yang sedang memetakan pulau tersebut bisa cepat selesai, begitupun kajian yang sedang dilakukan tim terpadu dari LIPI, Pemda, Otorita Batam dan lembaga lainnya juga bisa cepat rampung sehingga lahan di pulau tersebut bisa segera dialihfungsikan dan bisa diberdayakan, karena kalau tidak maka akan sia sia saja investasi Pemerintah Pusat yang telah membangun Jembatan Barelang dengan nilai ratusan miliar rupiah, sebab belum ada manfaatnya secara ekonomi. (gus).

Tidak ada komentar: