Selasa, 28 Juni 2011

Perusahaan Penyalur Siksa Belasan Calon TKW



BATAM – Perusahaan penyalur tenaga kerja, PT Tugas Mulia di Batam Provinsi Kepulauan Riau diketahui telah menyiksa belasan calon pekerja asal Nusa Tenggara Timur, bahkan seorang dinyatakan tewas yang menyebabkan para calon TKW (Tenaga Kerja Wanita) tersebut melarikan diri.



Enam TKW yang berhasil melarikan diri yakni Yuliana Folah (40), Rasti Liu, 30, Yustina, 29, Rosalinda, 29, Meliana, 30, dan Petrus membuat laporan ke Kepolisian terkait tindakan penyiksaan dan pelanggaran perjanjian kerja yang dilakukan perusahaan penyalur tenaga kerja PT Tugas mulia.

Salah seorang TKW, Yuliana Folah mengatakan, dia dan rekannya sudah tidak tahan lagi dengan aksi penyiksaan yang dilakukan oleh pemilik perusahaan penyalur tersebut yakni Rosna yang sering memukul rekan rekannya, ditambah lagi dengan pembayaran gaji yang diterima para TKW yang sudah bekerja tidak sesuai dengan perjanjian awal, dimana dalam perjanjian awal gaji yang harus diterima 1,2 juta rupiah per bulan namun yang diterima hanya 650 ribu rupiah per bulan.

“Gaji kami tidak dibayar sesuai dengan perjanjian awal kemudian di penampungan kami disekap tidak boleh keluar rumah dan beberapa rekan saya di perkosa bahkan satu orang tewas karena disiksa pemilik perusahaan,” katanya, Rabu (22/6).

Menurut Yuliana, masih ada beberapa orang lagi TKW rekan mereka yang masih di penampungan karena tidak berani melarikan diri, selain lima orang rekannya yang sudah berhasil kabur.

Sementara itu, puluhan warga yang mengetahui adanya penyiksaan calon TKW oleh perusahaan penyalur tenaga kerja langsung melakukan pemeriksaan di lokasi penampungan dan membebaskan belasan calon TKI dari ruko tiga lantai itu.

Salah seorang warga, Yohanes mengatakan, kondisi belasan TKW yang ada di penampungan itu sangat memprihatinkan, bahkan seorang TKW Rosliana yang berasal dari Kupang NTT terlihat shock dan mengalami gangguan jiwa disebabkan telah menyaksikan adik kandungnya yang bernama Sesrawati yang juga TKW tewas usai disiksa majikannya. Namun peristiwa tewasnya calon TKW itu tidak diketahui polisi dan warga karena perusahaan penyalur menyembunyikan kejadian tersebut.

“Kondisi para TKW di penampungan sangat menyedihkan bahkan seorang TKW stress karena menyaksikan adik kandung nya yang bernama Sesrawati meninggal usai didorong bos TKI tersebut. Namun kematian Sesrawati tidak ada yang tahu kecuali para penghuni penampungan tersebut,” kata Yohanes.

Seluruh TKW yang telah dibebaskan warga tersebut akhirnya melapor ke Polsek Lubuk Baja Batam, untuk memberikan keterangan. Sedangkan, Rosna , pemilik perusahaan penyalur TKI diamankan polisi untuk menghindari amuk warga.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam Iptu Crishman Panjaitan mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk soal kematian sesrawati.

“Kita masih amankan para calon TKI dan penyalur TKI tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pemilik PT Tugas Mulia, Rosna membantah pengakuan para TKW yang menyebut dirinya sering melakukan penyiksaan.

”Tak benar saya menyiksa, kalau membentaknya sih wajar. Mereka semua pada malas kerja. Bahkan mereka masih dua bulan sudah minta balik kampung. Itu namanya tak niat kerja,” katanya.

Sementara itu, para TKW yang telah bebas tersebut berniat ingin pulang ke kampong halamannya di NTT namun terbentur dengan perjanjian kerja yang telah disepakati yakni harus bekerja selama minimal satu tahun, dan selama satu tahun itu tidak boleh pulang kampong. Bila ingin pulang kampong maka para TKW harus membayar denda 5 juta rupah per orang. (gus).

Tidak ada komentar: