Senin, 27 Juni 2011

Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Natuna Mendesak

NATUNA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP perlu segera dibentuk di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkokoh ketahanan pertahanan, keamanan, politik dan juga ekonomi di wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Vietnam dan Kamboja.



Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Aida Zulaika yang juga istri mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah mengatakan, Pemerintah pusat diminta secepatnya membentuk lembaga BNPP di Natuna sebagai daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga agar seluruh persoalan yang terkait dengan ekonomi, pertahanan, sosial dan budaya bisa segera di selesaikan.

Untuk itu, kata Aida pihaknya sengaja membawa Tim Pansus Perbatasan DPR RI, Kementerian Perhubungan, Pekerjaan Umum (PU) dan Hankam nuntuk melihat secara langsung kondisi Natuna.

"Kita tidak mau terulang lagi kejadian di Kalimantan, dimana hampir 2.000 Kepala Keluarga dari warga negara kita yang ada di perbatasan, berpindah status menjadi warganegara Malaysia. Wajar mereka malu dengan kondisi perekonomian dan taraf kesejahteraan yang jauh berbeda dengan negara tersebut,” katanya di sela kunjungan ke Natuna, Sabtu (4/6).

Menurut Aida, banyak sekali permasalahan yang harus dibenahi di Natuna terutama terkait dengan birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua persoalan itu merupakan modal yang sangat penting untuk melakukan perubahan sosial ekonomi masyarakat di Pulau Laut khususnya dan Natuna pada umumnya.

Oleh karena itu, keberadaan BNPP mesti segera direalisasikan untuk membantu pemerintah daerah menginventarisir kebutuhan dan kondisi riil di daerah perbatasan tersebut.

Natuna membutuhkan anggaran yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan ekonominya. Sekaligus untuk meningkatkan kualitas system pertahanan dan keamanan. Pasalnya, wilayah perairan Natuna memiliki potensi terjadinya sengketa perbatasan dengan negara lain.

Aida prihatin dengan kondisi armada TNI AL yang dinilai pas-pasan, namun harus menjaga wilayah kedaulatan perairan Indonesia yang sangat luas.

"Kami prihatin, tetapi kita bangga juga dengan TNI AL kita, walau fasilitas serba minim tetapi tetap bekerja optimal," katanya.

Untuk itulah, kata Aida, Pansus Perbatasan dibentuk, karena daerah perbatasan sangat rawan terjadinya pelanggaran maupun aktivitas ilegal yang dilakukan negara tetangga seperti Singapura. Negara pulau itu kata Aida, luas daratannya dulu kecil, tetapi sekarang daratannya semakin luas.

”Dari kunjungan yang kami lakukan juga terdapat kejanggalan mengenai data jumlah pulau yang dimiliki Kepri. Sekitar 6 bulan lalu jumlah pulau yang ada di Kepri sebanyak 2.408 pulau, tetapi sekarang jumlahnya sudah menyusut jauh menjadi 1.708 pulau, kemana yang 700 pulau lagi,” katanya. Dikuatirkan terjadi perubahan status kepemilikan wilayah atau pulau oleh negara tetangga.

Staf Kementrian PU Pusat bidang Sumber Daya Alam (SDA) T Radhitian mengatakan, Natuna merupakan Kawasan Pengelolaan Ekonomi Terpadu (KAPET). Ironisnya belum mempunyai dermaga atau pelabuhan nasional, kalau pemerintah setempat mau memprioritaskan infrastruktur tersebut, daerah ini bisa mendapat banyak program bantuan dari pemerintah pusat.

Radhitian menyebutkan, tim survei dari Kementerian PU Pusat saat ini tengah melakukan riset untuk pembangunan infrastruktur persediaan air baku 40 liter per detik di Pulau Laut. Untuk urusan lahan dibebankan kepada Kabupaten dan Provinsi, dan pembangunan air baku itu akan dilakukan di Teluk Pantai di Kecamatan Pulau Laut dalam waktu dekat, dengan total anggaran 7,4 miliar rupiah.

Oleh karena itu, keberadaan BNPP perlu segera direalisasikan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Natuna. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) adalah sebuah badan khusus yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpers) No 12 Tahun 2010.

Badan itu dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas BNPP adalah menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, BNPP akan melakukan, penyusunan dan penetapan rencana induk dan rencana aksi pembangunan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, mengordinasi penetapan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan serta pemanfaatan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, pengelolaan dan fasilitasi penegasan, pemeliharaan dan pengamanan
Batas Wilayah Negara. (gus).

Tidak ada komentar: