Selasa, 28 Juni 2011

Penimbunan Solar di Kepri Marak

TANJUNG PINANG – Kelangkaan bahan bakar solar di Provinsi Kepulauan Riau sejak beberaa bulan lalu ternyata dipicu aksi penimbunan oleh sekelompok orang yang akan menjual solar bersubsidi tersebut ke industri dengan harga tinggi.



Selama dua pekan terakhir, Kepolisian Daerah Provinsi Kepri telah menemukan timbunan solar berjumlah ratusan ton di perumahan warga di Kota Batam, Tanjung Pinang dan Bintan. Ironisnya, solar tersebut dimiliki sejumlah pejabat seperti anggota DPRD dan Oknum TNI. Seperti yang terjadi di Kota Tanjung Pinang saat polisi mengerebek lokasi penimbunan ratusan ton solar pada akhir pekan lalu ternyata solar tersebut dimiliki oknum anggota TNI.

Kapolres Tanjungpinang Provinsi Kepri, AKBP Suhendri mengatakan, penggerebekan gudang penimbunan solar pada Jumat (17/6) merupakan lokasi ketiga yang ditemui polisi sejak empat hari terakhir. Lokasi penimbunan solar ketiga itu berada di Perumahan Kijang Kencana III, RT3/RW9 No 202, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Gubernur Kepri, H.M Sani mengatakan, sebagai penghasil minyak dan gas mestinya Kepri tidak mengalami kelangkaan solar namun yang terjadi justru selama beberapa bulan terakhir telah terjadi kelangkaan solar yang ternyata dipicu aksi spekulan yang akan memanfaatkan solar subsidi tersebut untuk dijual ke industri dengan harga tinggi.

Oleh karena itu, Pemprov Kepri meminta Bupati dan Walikota untuk meninjau kembali pola distribusi BBM untuk menghindari aksi penimbunan.

Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pejabat terkait untuk meninjau ulang pola distribusi BBM, dan dari rapat dengan unsur pimpinan daerah akhirnya disepakati untuk mengatur kembali penggunaan kartu kendali BBM khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan lori atau truk.

"Kartu itu nantinya di gunakan untuk satu kali mengisi dalam satu hari. Jadi, secara teknis akan diatur kembali sehingga tidak ada lagi kendaraan berbahan bakar solar yang sampai antri panjang," kata Tatik.

Untuk Kota Tanjungpinang sendiri, kuota bahan bakar solar yang didistribusikan dari pihak Pertamina setiap tahunnya 28.474 kilo liter. Saat ini imbuhnya, penggunaan minyak solar secara teknis akan diatur kembali, terutama bagi kendaraan truk dengan cara membatasinya.

Menurut Tatik ada beberapa factor yang menyebabkan solar di Tanjung Pinang menjadi langka, diantaranya penggunaan solar yang berlebihan dari kendaraan lori yang melakukan aktifitas penambangan bauksit.

"Kemungkinan penyebab kelangkaan solar ini diantaranya ada kendaraan truk yang mengisi sampai beberapa kali dalam satu hari yang bukan dikonsumsi secara normal. Kita berharap dengan penggunaan kartu kendali ini, tidak ada lagi kendaraan yang mengisi solar sampai berlebih-lebih," imbuh Tatik.

Penyebab lainnya adalah diduga ada pihak yang sengaja membeli solar bersubsidi tersebut secara berulang-ulang lalu menjualnya ke industri.

Itu bisa diketahui dari aktivitas mobil lori yang sering mondar-mandir ke SPBU untuk membeli solar. Jika sampai dua kali sehari isi solar maka patut dicurigai. Di samping itu juga ada yang membeli solar dengan mobil biasa yang tangkinya sudah dimodifikasi hingga mampu menampung 800 liter solar.

Selain di Tanjung Pinang, kelangkaan solar juga terjadi di Bintan. Untuk itu, DPRD Bintan telah meminta pertamina dan BPH-Migas mengawasi penjualan bahan bakar solar di setiap SPBU. Pasalnya, solar yang dibeli sebagian pihak tertentu diduga dijual kembali kepada pihak industri.

Anggota Komisi II DPRD Bintan, Yurioskandar menyampaikan, sejak sebulan lalu pembelian solar di SPBU setiap hari mengalami antrean yang cukup panjang. Terkadang di satu SPBU terdapat 40 lori, kenderaan umum maupun pribadi yang antre untuk mendapatkan solar itu. Dari laporan warga baru-baru ini, antrean di SPBU itu terjadi bukan karena stok yang menipis. Tapi, diindikasikan ada pihak tertentu yang sengaja membeli solar beberapa kali dalam sehari ke SPBU. Dengan maksud untuk mendapatkan harga subsidi.

"Selanjutnya, solar dari SPBU itu dijual kepada pihak industri atau perusahaan swasta. Dalam modus ini, jelas pihak tertentu yang menjual solar ke pihak industri tersebut mendapatkan keuntungan. Dari perusahaan juga bisa membeli harga solar di bawah harga industri. Kita minta agar pihak Pertamina dan BPH-Migas untuk mengawasi masalah ini karena dinilai merugikan masyarakat," katanya. (gus).

Tidak ada komentar: