Minggu, 26 Juni 2011

Kepri Daerah Rawan Penyelundupan Manusia

BATAM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi satu dari empat daerah rawan perdagangan atau penyelundupan manusia ke luar negeri khususnya Malaysia dan Singapura disebabkan banyaknya pelabuhan tidak resmi yang menjadi pintu keluar. Untuk itu, pemerintah perlu menertibkan pelabuhan tikus yang sering digunakan untuk membawa pekerja ke luar negeri secara ilegal.



Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komisaris Jendral Imam Sudjarwo mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau menjadi daerah pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal terbesar secara nasional, terutama ke Malaysia. Pengiriman TKI ilegal ini melalui pelubuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang banyak tersebar di Kepri. Ironisnya, sejak tahun 2010 hingga saat ini belum ada tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang ada di wilayah Kapri.

“Ada empat Provinsi yang menjadi fokus penyelundupan manusia yang dijadikan tenaga kerja ilegal. Keempat wilayah itu, selain Kepri yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara,” katanya, saat Sosialisasi Manajemen Penanganan People Smuggling atau Imgran Legal dan Hukum Trafficking In Person atau Perdagangan Manusia di Batam, selasa (10/5).

Menurut Imam, kasus perdagangan manusia yang berhasil diungkap Polri pada 2010 di wilayah Kepri hanya perdagangan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan dan Irak yang berjumlah 18 orang. Ke-18 WNA tersebut transit di Indonesia dan rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Australia.

Sementara itu, kasus perdagangan manusia atau pengiriman TKI ilegal di Kepri belum bisa diungkap, meskipun jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, melalui sosialisasi Manajemen Penanganan People Smuggling atau Imgran Legal dan Hukum Trafficking In Person atau Perdagangan Manusia diharapkan dapat menghasilkan suatu kesepahaman dari instansi terkait untuk melakukan kerjasama mengungkap kasus kasus perdagangan manusia.

Tingginya kasus pengiriman TKI Ilegal di Kepri disebabkan banyaknya jalur untuk dijadikan pintu keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan potensi ini, kata Iman, dijadikan peluang bagi pengirim TKI ilegal untuk mengeruk keuntungan pribadinya masing-masing.

Terkait dengan penyelundupan warga negara asing di Indonesia, Batam-International Organization for Migration (IOM) mencatat sekitar 3.200 manusia diselundupkan ke Indonesia sepanjang 2010.

Kepala Kantor Perwakilan IOM Denis Nihill mengatakan, kebanyakan manusia yang diselundupkan di Indonesia berasal dari Afganistan dan negara konflik di Timur Tengah lainnya yang menumpang lewat menuju Australia. Orang-orang yang diselundupkan kebanyakan bertujuan mencari suaka ke Australia, dengan perjalanan menuju Indonesia.

"Indonesia hanya dijadikan tempat transit," kata dia.

Menurutnya, penyelundupan orang sudah dijadikan ajang bisnis oleh pihak lain yang mencari keuntungan.(gus).

Tidak ada komentar: