Minggu, 10 Januari 2010

Kegairahan di sektor properti

Rencana pemerintah untuk merevisi peraturan pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada orang asing untuk memiliki property di Indonesia diperkirakan akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap sektor property secara keseluruhan dan tentunya berdampak positif terhadap saham-saham di sektor tersebut.





Isu tersebut mulai merebak setelah adanya pernyataan dari Menteri Negara Perumahan Rakyat pekan lalu yang mengatakan revisi Peraturan Pemerintah tentang kepemilikan rumah tinggal oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia akan segera diwujudkan pada semester awal tahun ini. Dalam pernyataannya tersebut dikatakan bahwa orang asing diperbolehkan memiliki rumah tinggal di Indonesia hingga 25 tahun cukup dengan hanya tinggal 14 hari dalam setahun dengan penggunaan hak hingga 70 — 100 tahun.

Saat ini, beberapa investor asing telah memiliki saham di beberapa perusahaan properti besar seperti: Pakuwon Jati (65,74%), Intiland Development (37,07%), Bumi Serpong Damai (31,16%), Bakrieland Development (30,76%), Lippo Karawaci (30,28%), Jaya Real Property (12,62%), dan Ciputra Development (7,48%).

Kesemua emiten tersebut mempunyai kapitalisasi pasar dengan rata-rata diatas Rp3tn (berdasarkan posisi harga penutupan pekan lalu). Selain itu, saham-saham properti yang juga banyak diminati investor diantaranya adalah Summarecon Agung (market cap Rp3,79tn), Metropolitan Kentjana (market cap Rp2,61tn), dan Jaya Konstruksi Manggala Pratama (market cap Rp2,14tn).(rilis)

Tidak ada komentar: