Sabtu, 16 Januari 2010

Gita Wirjawan : Pemda Ujung Tombak Investasi

BATAM – Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan, untuk meraih target pertumbuhan investasi 10-15 persen pada tahun ini perlu dukungan kuat dari Pemerintah Daerah.




“Peran Pemerintah Daerah atau Pemda sangat dibutuhkan untuk menjaring investor, misalnya dengan menciptakan layanan yang professional dan menghapus Perda penghambat investasi,” katanya kepada Koran Jakarta di Batam, Jumat (15/1).

Menurutnya, banyak investor asing maupun dalam negeri yang tidak jadi merealisasikan investasinya di daerah karena terbentur dengan regulasi di daerah, antara lain dalam proses perijinan mendirikan bangunan dan masih adanya pungutan di luar ketentuan.

Oleh karena itu, kata Gita pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi peraturan yang terbaru tentang penanaman modal kepada setiap Pemerintah Daerah. Pemda juga diharapkan bisa menghilangkan peraturan daerah (Perda) yang masih banyak menghambat masuknya investasi.

Untuk meraih target pertumbuhan investasi tahun ini, Pemerintah juga akan membangun Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di 33 Provinsi Indonesia , dan sebagai Pilot Project telah diresmikan hari ini (Jumat/15/1) di Batam.

Menurutnya, SPIPISE di Batam akan menjadi contoh untuk diterapkan di seluruh Indonesia . Dalam sistem tersebut, investor yang ingin menanamkan investasinya di Indonesia bisa mengurus dokumen perijinan hanya di satu tempat dan dilakukan dengan sistem elektronik, sehingga waktu yang dibutuhkan lebih cepat tanpa adanya pungutan liar, sebab pertemuan antara pejabat dan pengusaha dalam proses tersebut dihindari.

“Sistem layanan investasi secara on line ini sebenarnya sudah berlaku di banyak negara maju untuk menciptakan layanan yang cepat dan murah, dan patut kita syukuri sekarang sudah bisa dilakukan di Indonesia ,” katanya.

BKPM juga akan menyisir Daftar Negatif Investasi (DNI) karena peraturan yang ada dalam DNI masih membingungkan pengusaha.

"Kami sedang menyisir DNI dan perubahannya nanti diharapkan lebih mengedapankan mengenai kristalisasi untuk menghindari ketidakpastian persepsi dan kerangka, maupun koridor investasi," kata dia.

Ditambahkan, revisi DNI nantinya akan membuat segala ketidakpastian tersebut dihilangkan dan menghindari segala multitafsir.

Meski demikian, untuk menjaring investor masuk ke tanah air, pemerintah juga perlu mempercepat pembangunan dan pengembangan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan utamanya jaringan listrik, karena di beberapa daerah jaringan listrik sangat minim.

Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah mengatakan, listrik masih menjadi factor utama penghambat investasi di Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun. Pemerintah sendiri telah berupaya meminta kepada Kantor Wilayah PLN Provinsi Kepri untuk mempercepat proses penambahan daya, namun sampai saat ini belum terealisasi, akibatnya, banyak investor yang tidak dapat merealisasikan investasinya.

“Listrik ini menjadi factor yang sangat menghambat, bahkan masyarakat sudah sering melakukan demonstrasi ke PLN karena listrik setiap hari padam,” katanya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan Managemen PLN untuk mengatasi krisis listrik disejumlah daerah. Meski demikian, Pemerintah sendiri mempunyai keinginan kuat untuk menghindari pemadaman listrik dengan cara percepatan pembangunan proyek 10.000 MW.

Menurut Mustafa, untuk menghindari krisis listrik di daerah, Undang Undang sudah membolehkan Pemerintah daerah maupun swasta ikut terlibat dalam pengembangan bisnis kelistrikan, pasalnya bila seluruh kebutuhan listrik nasional dibebankan oleh PLN maka tidak dapat tercapai sebab PLN sendiri memiliki keterbatasan. (gus).

Tidak ada komentar: