Minggu, 03 Januari 2010

Harga Properti di Batam Kian Mahal



Foto : Ketua DPD REI Khusus Batam, Mulya Pamadi

Harga properti di Batam diperkirakan akan naik rata rata sekitar 20 persen pada tahun 2010, seiring melonjaknya permintaan yang ditandai dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional dan global, selain itu faktor lokasi yang sangat strategis serta status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas juga memicu peningkatan harga tersebut.




Ketua DPD REI Khusus Batam yang juga Direktur Utama PT Mulya Realty Batindo, Mulya Pamadi menjelaskan, Industri properti di Batam pada tahun depan diprediksi bakal semakin semarak, karena daya beli masyarakat diprediksi naik seiring dengan pulihnya kondisi ekonomi nasional dan global.

Pertumbuhan ekonomi Batam sendiri diprediksi lebih dari 7,0 persen pada tahun depan, diatas pertumbuhan ekonomi nasional yang 5-5,5 persen. Tingginya pertumbuhan ekonomi Batam tersebut salah satunya dipengaruhi oleh banyaknya perusahaan manufaktur dan galangan kapal di Batam yang akan melakukan ekspansi usaha dan merekrut ribuan tenaga kerja. Dengan demikian, pendapatan masyararkat akan meningkat sehingga roda ekonomi bisa berputar lebih kencang dan konsumsi property sebagai kebutuhan pokok juga akan naik.

Selain itu, kata Mulya, pertumbuhan industri properti di Batam pada tahun depan juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi makro. Misalnya, industri perbankan yang semakin baik likuiditasnya sehingga pencairan kredit diprediksi kian meningkat,sehingga pengembang bisa mendapatkan modal untuk ekspansi usahanya. Suku Bunga Bank juga diprediksi turun dipicu oleh turunya BI Rate.

“Kalau dulu suku bunga bank mencapai 14-15 persen, saat ini dan tahun depan saya perkirakan sudah mencapai 11-12 persen dan itu sudah diberlakukan oleh beberapa bank,” kata Mulya.

Lalu, pembayaran uang muka KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Batam juga semakin kecil persentasenya, sehingga masyarakat atau konsumen dapat menjangkaunya.

Daya beli masyarakat Batam juga akan naik pada tahun depan, seiring naiknya Upah Minimum Kota (UMK).

Sementara itu, kata Mulya potensi pasar properti pada tahun depan diperkirakan mencapai 20.000 unit rumah, sedangkan jumlah unit yang dibangun hanya sekitar 10.000 sampai 15.000 unit rumah saja. Dengan demikian, harga property di Batam pada tahun depan diprekdisi naik.

Direktur PT Era Imperial perusahaan agen propert, Ferra M.A kepada Koran Jakarta mengatakan, pihaknya memproyeksikan peningkatan harga property di Batam sekitar 20 persen pada tahun depan. Itu dipicu oleh naiknya konsumsi yang tidak diimbangi dengan volume produk yang ada.

Peningkatan harga properti di Batam juga dipengaruhi oleh factor lokasi Batam yang sangat strategis dekat dengan Singapura dan Malaysia sehingga secara psikologis memiliki properti di Batam lebih baik dibanding daerah lain di Indonesia.

Faktor lainnya adalah status Batam yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas atau FTZ akan memicu lonjakan permintaan property dari orang asing, karena akan banyak perusahaan asing yang beroperasi di Batam.

Terkait dengan type perumahan atau properti yang akan di serbu pembeli pada tahun depan, Ferra memprediksi perumahan biasa dengan harga 100 juta sampai 500 juta akan banyak peminatnya. Oleh karena itu pengembang disarankan untuk membangun perumahan dengan harga tersebut.

Sedangkan Mulya memprediksi rumah dengan harga dibawah 200 juta rupiah akan banyak peminatnya.

Sementara itu untuk rumah dengan harga diatas 500 juta rupiah, akan banyak dibeli oleh konsumen asing, khusunya para pekerja asing yang berusaha di Batam serta pembeli dari Singapura dan Malaysia yang ingin investasi dalam bentuk property di Indonesia. Pasalnya, harga property di Batam masih lebih rendah dibanding harga properti di Singapura dan Malaysia dengan type yang sama.

Untuk pasar Apartemen di Batam, menurut Mulya masih belum tinggi konsumsinya karena harga apartemen masih relatif tinggi dibanding harga perumahan biasa dengan type yang sama.

Mulya mencontohkan harga apartemen dengan type 27 atau 36 di Batam centre dan Nagoya-Jodoh harganya lebih dari 200 juta rupiah, sedangkan perumahan biasa di sekitar Batam Centre hanya 100 juta sampai 150 juta rupiah. Dengan demikian, konsumen diperkirakan masih akan memilih perumahan biasa.

Namun, untuk pembeli asing, Mulya meyakini akan memilih produk apartemen karena pola atau gaya hidup pembeli asing lebih menyukai tinggal di apartemen, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Sementara itu untuk pasar Ruko atau Rumah Toko juga akan banyak di serbu konsumen pada tahun depan menyusul akan dibukanya Kasino di Singapura pada April tahun depan. Kondisi itu memicu pebisnis di Batam dan sektiarnya akan membuka usaha di Ruko untuk menampung wisatawan dari Singapura yang akan menikmati makanan dan penginapan dengan harga murah di Batam selepas bermain di Kasino, pasalnya untuk makan dan menginap di Singapura harganya relatif mahal.

Humas PT Citra Buana, Jong Hoa mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi permintaan Ruko tahun depan dengan membangun kawasan bisnis di Harbour Bay , dan Ruko dengan harga minimal satu miliar rupiah tersebut saat ini sudah hamper habis diserbu pembeli.


Tantangan 2010

Mulya Pamadi mengatakan, meskipun industri property di Batam semakin marak pada tahun depan, namun masih ada beberapa kendala dalam pengembangannya, pertama, masih lamanya proses birokrasi perijinan khususnya dalam mengurus HPL (Hak Pengelolaan Lahan), lalu masih banyak lahan di Batam yang belum jelas statusnya apakah hutan lindung atau lahan yang bisa dikomersilkan.

Kendala lainnya adalah mahalnya biaya pengadaan air bersih dan listrik. Untuk listrik, kata Mulya saat ini setiap penghuni rumah akan dikenakan biaya sekitar 3,0 juta rupiah untuk pemasangan jaringan sampai kerumah, karena PT PLN Batam tidak akan menanggung biaya pemasangan jaringan, begitupun dengan pemasangan jaringan untuk air bersih.

“Kondisi itu akan memicu peningkatan harga property di Batam tahun depan,” kata Mulya.


Kepemilikan Asing

Terkait dengan kepemilikan orang asing, Mulya mengatakan, pemerintah sudah saatnya memberi kelonggaran bagi orang asing untuk membeli property di Indonesia . Saat ini izin pemilikan rumah untuk orang asing masih 25 tahun, padahal Singapura dan Malaysia sudah memberi izin hingga 99 tahun.

Untuk meningkatkan pertumbuhan industri property, Pemerintah harusnya merubah aturan yang ada dan memberi izin kepelikan rumah bagi orang asing hingga 75 tahun atau sama dengan Singapura dan Malaysia yang 99 tahun.

Mulya optimistis pertumbuhan property akan semakin cepat bila pemerintah bisa memberi izin tersebut, karena potensi pasar asing khususnya di Batam sangat tinggi. (gus).

Tidak ada komentar: