JAKARTA - Perusahaan energi, PT Ratu Prabu Energy Tbk diketahui akan mulai melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas di dua konsesi dari delapan konsesi yang dimiliki di lokasi tambang Provinsi Kalimantan Timur tahun depan, menyusul telah diketahuinya kapasitas produksi emas di lokasi tesebut. Dengan demikian kinerja pendapatan dan laba perseroan tahun depan diprediksi lebih baik dibanding 2010.
Kinerja PT Ratu Prabu Energy Tbk, tw3-2010
Keterangan Triwulan 3 - 2010 Triwulan 3 - 2009
Pendapatan (Rp) 257,6 Miliar 362,8 Miliar
Laba Usaha (Rp) 43,3 Miliar 79,1 Miliar
Laba (Rugi) Bersih (Rp) 10,3 Miliar 23 Miliar
Jumlah Aset (Rp) 1,2 Triliun 1,6 Triliun
Sumber IDX
Sekretaris Perusahaan Ratu Prabu, Martini Suarsa mengatakan, dalam rangka ekspansi usaha ke pertambangan emas, perseroan pada akhir tahun 2009 lalu telah mengakuisisi pertambangan emas di Kalimantan Timur senilai 2,5 juta dollar AS setara dengan 22,3 miliar rupiah dengan kurs 9.000 rupiah per dollar AS.
“Dua konsesi tambang emas yang kami miliki di Kalimantan Timur sudah diketahui potensi kandungannya sehingga sudah bisa di ekplorasi tahun depan,” katanya, Kamis (4/11).
Dari akuisisi itu, perseroan mendapat delapan konsesi pertambangan emas, namun enam konsesi saat ini masih di urus perijinannya karena masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga perlu mendapat ijin dari Departemen Kehutanan untuk dialokasikan sebagai lokasi tambang.
Sedangkan dua konsesi lagi, kata Martini sudah selesai dilakukan penelitian kandungan dan sudah diketahui potensi kandungan emasnya, namun belum bisa disebutkan kapasitasnya saat ini. Dengan demikian, perseroan sudah bisa melakukan kegiatan eksplorasi sekitar tahun depan.
Dengan dimulainya kegiatan pertambangan emas, Martini optimistis keuntungan yang diperoleh tahun depan lebih tinggi dibanding realisasi tahun 2010 ini. Sementara itu, hingga akhir tahun ini, perseroan optimistis bisa meraih laba bersih 25 miliar rupiah.
Pada kuartal tiga ini, perseroan baru membukukan laba bersih 10,3 miliar rupiah turun 55,2 persen disbanding periode sama 2009 yang 23 miliar rupiah. Menurut Martini penurunan laba itu hanya sementara disebabkan tidak diterimanya lagi pendapatan dari pertambangan minyak di Prabumulih Provinsi Sumatra Selatan karena masa konsesinya sudah habis.
Martini yakin laba yang diterima di kuartal empat bisa tumbuh signifikan. Sementara itu, pendapatan perusahaan di kuartal tiga ini sebesar 257,6 miliar rupiah turun 29 persen dibanding periode sama 2009 yang 362,8 miliar rupiah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Witoro Soelarno mengatakan prospek industri pertambangan masih sangat menjanjikan kedepannya, namun pelaku usaha di sector ini masih menghadapi tangangan berupa belum adanya sinkronisasi sejumlah regulasi dari beberapa instansi, terutama sektor kehutanan dan tata ruang.
“Sejumlah tambang hingga kini tidak bisa beroperasi karena lokasi tambangnya masih berstatus hutan lindung,” katanya.
Menurut dia, kegiatan usaha pertambangan itu terhambat akibat ketentuan Pasal 38 UU No 41/1999 tentang Kehutanan yang melarang dilakukannya pertambangan terbuka di hutan lindung.
Oleh karenanya, pengusaha tambang saat ini mendesak dikeluarkannya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), menyusul rencana penggantian UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar