Kamis, 04 November 2010

Pesawat Qantas Air Buss A380 Meledak di Udara Batam



BATAM – Pesawat penumpang Qantas type Air Buss A380 mengalami gangguan dan meledak di wilayah udara Batam Provinsi Kepulauan Riau sekitar pukul 09.15 WIB, meski demikian pesawat yang take off dari Singapura tujuan Sydney Australia itu berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke Singapura sekitar pukul 10.45. Sementara, serpihan badan pesawat berjatuhan di 14 tempat di Kota Batam.



Elfiza warga Bengkong Indah Kota Batam mengatakan, melihat dengan jelas pesawat Qantas tersebut meledak, dan ledakan pesawat itu membuat sebagian warga terkejut hingga keluar dari rumah. Setelah meledak, kata dia pesawat terlihat mengeluarkan asap cukup tebal kemudian terlihat beberapa benda yang ternyata serpihan pesawat itu berjatuhan.

“Waktu itu saya sedang diluar rumah dan melihat ada pesawat yang berputar putar lalu meledak beberapa kali, suara ledakannya cukup keras yang membuat warga terkejut, lalu ada benda jatuh dari pesawat itu yang berupa serpihan badan pesawat,” katanya, Kamis (4/11).

Selain di Bengkong Indah, serpihan pesawat Qantas juga ditemukan di kawasan industri Cammo Batam Centre. Petugas Security Cammo Industrial Park, Marjoni ketika dikonfirmasi Koran Jakarta mengatakan, serpihan pesawat banyak berjatuhan di sekitar kawasan industri Cammo bentuknya berupa tembaga dan seperti sayap pesawat. Seluruh serpihan itu, kata dia sudah dibawa oleh Polisi ke kantor Polisi.

Serpihan pesawat Qantas juga ditemukan di perumahan Legenda Malaka Batam Centre dan perumahan Duta Mas Batam centre.

Kapoltabes Barelang, AKBP Eka Yudha Satriawan mengatakan seluruh serpihan badan pesawat Qantas ditemukan di 14 lokasi sekitar kota Batam. Seluruh serpihan sudah diamankan polisi dan sedang dilakukan penelitian oleh tim dari kepolisian.

Pesawat yang meledak, kata dia adalah pesawat Qantas type Air Buss 380 yang berangkat dari Singapura menuju Sydney Australia, namun baru beberapa menit berangkat, pesawat mengalami gangguan di atas wilayah udara Batam, lalu meledak sekitar pukul 09.15 WIB.

Pesawat meledak beberapa kali, namun berhasil menyelamatkan diri dan mendarat kembali di Singapura sekitar pukul 10.45 WIB.

Terkait dengan kerugian dan korban yang mungkin ditimbulkan dari reruntuhan badan pesawat, menurutnya sampai saat ini belum ada laporan dari warga terkait korban jiwa namun beberapa warga diperkirakan mengalami kerugian materil karena rumah dan kendaraanya rusak terkena serpihah pesawat.

“Seluruh serpihan pesawat sudah kami amankan dan sedang diteliti selanjutnya kami menunggu perintah atasan,” katanya, Kamis (4/11).

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan pemerintah daerah siap untuk masyarakat jika mengalami kerugian materil akibat kecelakaan pesawat itu.

Wilayah Udara

Sementara itu, Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim Batam, Elfi Amir mengatakan, insiden yang tejadi terhadap pesawat yang berangkat dari Singapura yakni Qantas kemarin bisa terjadi lagi dikemudian hari.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap perbatasan wilayah udaranya dengan Singapura. Selama ini, kata dia wilayah udara Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dikuasai Singapura sehingga pesawat dari negara itu bebas lalu lalang di atas wilayah udara RI.

Bandara Hang Nadim Batam pun kata dia masih sangat tergantung pada ATC Singapura dan hal itu sudah berlangsung sejak 1946, dan sudah pernah di ratifikasi namun belum
jelas hasilnya.

Singapura sendiri masih menganggap wilayah udara Batam dan Provinsi Kepri masuk dalam lingkup FIR (Flight Information Region) Singapura, sehingga semua aktivitas udara di kawasan itu menjadi tanggung jawab Singapura.

Kondisi tersebut menurut Elfi bertentangan dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dalam UU itu disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdaulat penuh atas wilayah udara RI. Di Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

Oleh karena itu, dalam rangka pertemuan organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO tahun 2013 nanti pemerintah diharapkan bisa mengambil alih wilayah kekuasaan udara RI dari Singapura untuk itu mulai saat ini harus dipersiapkan materi dan bahan untuk mempersiapkan pertemuan tersebut.

Sebagai langkah awal, pemerintah hendaknya memeprsiapkan beberapa hal seperti penyediaan fasilitas alat navigasi dan radar sesuai dengan standar bandara- bandara internasional. Di Bandara Hang Nadim (Batam) saat ini tidak ada radar yang ada hanya radar cuaca.

Padahal radar seperti primary and secondary radar perlu diadakan untuk mendeteksi setiap logam atau pesawat yang masuk wilayah udara RI. (gus).

Tidak ada komentar: