KARIMUN – Petugas Bea dan Cukai Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas dengan nilai ditaksir 3 miliar rupiah di perairan Natuna.
Pakaian bekas yang dibungkus sebanyak 1.500 balpres tersebut diangkut oleh kapal layar motor (KLM) Berkat Selayar 3 dengan nomor lambung 8005 yang membawa muatan pakaian bekas dari Johor Bahru Malaysia tujuan Bali.
Kasi Penindakan dan Operasi Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun, Andhi Pramono mengatakan, petugas Bea dan Cukai menangkap kapal yang membawa pakaian bekas itu pada hari Rabu (13/10) malam di perairan Natuna. Penangkapan kapal tersebut disebabkan nahkoda memuat barang impor yang tidak diperkenankan masuk ke Indonesia yakni pakaian bekas.
Untuk itu, seluruh awak dan kapal penyelundup tersebut di bawa ke Karimun untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya, penindakan terhadap kapal muatan balpres itu mengalami sedikit kendala. Karena kondisi perairan di Natuna berombak besar. Tapi tekat memberantas penyelundupan balpres yang diamanahkan, membuat patroli tetap tegar. ”Kita patut acungi jempol terhadap kinerja aparat di laut. Meski cuaca kurang bersahabat, mereka tetap menjalankan tugas dengan semangat,” kata Andhi, akhir pecan lalu.
Untuk menggiring kapal tersebut dari Natuna ke Karimun dibutuhkan waktu lebih dari 50 jam disebabkan kondisi alam yang ekstrim, sehingga KLM Berkat Selayar 3 yang penuh muatan harus dibawa dengan hati-hati sepanjang perjalanan.
Penyelundupan pakaian bekas masih sering terjadi di perairan Provinsi Kepri yang diduga berasal dari Malaysia dan Singapura. Penyelundupan itu tidak bisa dihindari karena luasnya wilayah perairan Kepri didukung banyaknya pelabuhan tidak resmi yang bisa menjadi pintu masuk barang selundupan tersebut.
Pada April lalu, Bea dan Cukai Karimun juga berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia. Saat ini, pakaian bekas yang diselundupkan di bawa oleh kapal KLM Bunga Lestari berbendera Indonesia yang membawa sekitar tiga ribu ballpress yang ditangkap kapal BC 30001 dengan Kopat Eddy Sudarnoto.
Kemudian, pada bulan Apil 2010 juga ditangkap kapal KM Mandiri berbendera Indonesia, yang membawa kurang lebih seribu ballpress/karung yang ditangkap kapal BC 119 dengan kopat Afrizal juga pada Rabu (31/3) dini hari pukul 01.00 WIB. Kapal tersebut berasal dari Singapura menuju Batam, dengan 4 orang ABK, juga tanpa memiliki dokumen resmi. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar