KARIMUN – Bangkai kapal nelayan asal Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tenggelam di perairan Selat Malaka, Kamis (7/10) akibat ditabrak kapal patroli Malaysia berhasil di evakuasi ke pelabuhan rakyat Meral Karimun kemarin (8/10), sementara empat nelayan pemilik kapal yang sempat ditahan Imigrasi Johor Malaysia sudah dibebaskan.
Proses penarikan kapal GT 04 nomor lambung R 20.10.1380 milik PT Arena Bahtera itu dilakukan Jumat pagi oleh keluarga korban dibantu dengan sejumlah nelayan Karimun. Kapal yang tenggelam di perairan Pisang itu, berhasil ditarik ke pelabuhan rakyat Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun sekitar pukul 7 pagi WIB.
”Kami mengevakuasi kapal tersebut secara gotong royong tanpa bantuan petugas,” katanya, Jumat (8/10).
Nahkoda Kapal KM Sue Jaya, Sui Tong yang ikut dalam evakuasi tersebut mengatakan,
proses penarikan berlangsung sekitar empat jam dari pukul 03:00 pagi hingga pukul 07.00 pagi WIB, menggunakan tali tambang.
Sui Tong mengetahui posisi kapal tersebut karena saat kejadian (penabrakan kapal) dia berada di dekat lokasi kejadian sedang mencari ikan.
Kronologis kejadiannya menurut dia, ketika itu, kapal yang dinahkodainya bersama lima kapal lainnya berangkat dari pelabuhan rakyat Sungai Pasir Meral, Karimun sekitar pukul 09 pagi WIB dengan tujuan pulau Pisang untuk menjaring ikan.
Dia bersama nelayan lainnya, memang rutin mencari ikan di perairan tersebut karena menurutnya peraian itu masih wilayah Indonesia . Lalu sekitar pukul 13:00, dari arah berlawanan datang satu unit kapal patroli perairan Malaysia warna putih dengan kecepatan tinggi menuju ke arah mereka.
Kapal nelayan selanjutnya berbalik arah kembali ke perairan Karimun untuk menghindari konflik dan kesalahan pahaman, namun kapal GT 04 yang berada paling belakang tertangkap kapal patroli Malaysia. Sebelumnya Siu Tong melihat kapal patroli Malaysia tersebut mengitari KM Nelayan sebanyak 3 kali sebelum ditabrak.
Nelayan Dibebaskan
Departemen Luar Negeri RI dalam rilisnya menyebut empat nelayan asal Karimun yang ditahan di Johor Bahru Malaysia sudah diserahkan kepada Konjen RI di Johor Bahru, selanjutnya nelayan tersebut akan dipulangkan ke tanah air pada Jumat (8/10).
Keempat nelayan tersebut adalah Che Rin (51), Lau Tin Guan (58), Ee Ang (50) dan Adi (35) dikabarkan dalam keadaan sehat.
Hingga berita ini diturunkan keempat nelayan tersebut masih berada di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru untuk diatur kepulangannya ke tanah air. Mereka akan dipulangkan dari pelabuhan Kukup di Pontiam Johor Bahru Malaysia menuju pelabuhan ferry Tanjung Balai Karimun. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar