BATAM – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjuk rasa di depan Kantor Bea dan Cukai Batam menuntut lembaga tersebut bertanggung jawab atas maraknya peredaran mobil mewah bodong di Batam.
Sejumlah mahasiswa dari PMII Batam sejak pagi hingga siang hari kemarin, Kamis (7/10) berunjuk rasa di depan Kantor Bea dan Cukai Batam membawa empat tuntutan terkait kasus maraknya mobil mewah bodong di Batam.
Empat tuntutan mahasiswa tersebut, pertama, meminta pertanggung jawaban Kepala Kantor BC Batam, sebagai akar tunggal dari permasalahan penyelundupan mobil mewah di kota Batam. Kedua, Penjarakan kepala Samsat Kota Batam sebagai pembuat STNK dan BPKB mobil mewah. Ketiga, Meminta Mabes Polri serius dalam pengusutan kasus penyelundupan mobil mewah dan Keempat, tangkap dan adili pemilik showroom yang terlibat dalam kasus penyelundupan mobil mewah di Batam.
Seorang mahasiswa, Irfan mengatakan, akibat dari maraknya peredaran mobil bodong mewah di Batam telah merugikan negara sekitar 700 miliar rupiah.
"Kami tidak percaya kinerja Bea Cukai Batam, buktinya mereka tidak mampu mengawasi barang impor yang menyebabkan kerugian negara lebih 700 miliar rupiah," katanya, Kamis (7/10).
Demo mahasiwa yang dilakukan di depan Kantor Bea dan Cukai Batam itu telah menghentikan aktivitas layanan kantor tersebut sekitar dua jam disebabkan ditutupnya pintu pagar.
Kepala BC Batam, Septia Atma yang dihubungi tidak bersedia berkomentar tentang aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Dia juga tidak berkomentar soal tuduhan keterlibatan pejabat BC Batam dalam kasus itu.
Namun, Septia membenarkan telah terjadi pemalsuan form BB dari mobil yang ditahan Mabes Polri sebab dokumen tersebut tidak teregister di kantor BC Batam. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar