Selasa, 06 Juli 2010

Pembangunan Proyek Pemerintah di Kepri Banyak Terlantar

BATAM – Pembangunan proyek pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diketahui banyak terlantar sehingga negara dirugikan ratusan miliar rupiah disebabkan kontraktor nakal atau wan prestasi.



Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah Provinsi Kepri, Ade Angga mengatakan, pihaknya menduga banyak proyek pemerintah di Kepri terlantar disebabkan kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak dapat menyelesaikannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Proyek pemerintah yang terlantar tersebut diantaranya proyek infrastruktur pengerjaan jalan, jembatan, dermaga atau pelabuhan dan gedung pemerintah. Pihaknya, bahkan telah mem-black list sekitar enam perusahaan atau kontraktor sejak Januari sampai Mei 2010 yang terbukti wan prestasi dan tidak dapat menyelesaikan proyek pemerintah tersebut.

“Kami sudah mem black list 6 perusahaan yang wan prestasi dan jumlahnya diperkirakan makin bertambah karena banyak proyek pemerintah yang tidak selesai sesuai jadwal,” katanya, Kamis (1/7).

Keenam perusahaan tersebut berasal dari Natuna sebanyak empat perusahaan dan dua dari Tanjung Pinang. Ke enam perusahaan atau kontraktor itu selanjutnya tidak boleh mengikuti tender atau lelang proyek di Kepri dan seluruh wilayah Indonesia selama dua tahun sejak di black list.

Ade memperkirakan masih banyak lagi perusahaan yang wan prestasi karena banyak proyek pemerintah di Kepri yang terlantar, seperti proyek pembangunan gedung Pemerintah Provinsi di Tanjung Pinang , Pembangunan gedung Pasar Induk di Batam, Pembangunan Taman Kota di Batam dan pengerjaan jalan di hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri.

Akibatnya, pemerintah diduga mengalami kerugian ratusan miliaran rupiah bahkan triliunan rupiah, karena proyek tersebut di danai dari APBD dan APBN.

Menurut Ade, banyaknya proyek pemerintah di Kepri yang macet disebabkan beberapa factor antara lain, penunjukan kontraktor tanpa melalui proses tender dan kalaupun ada tender hanya formalitas karena sudah ada penunjukan sebelumnya. Kemudian disebabkan tindakan nakal dari kontraktor yang bermain mata dengan pejabat pemerintah yang memberi upeti agar perusahaannya bisa menang dalam tender tersebut.

Akibatnya, kontraktor itu bekerja tidak maksimal karena dana proyek sudah tidak sepenuhnya digunakan untuk membangun proyek tersebut. Selain itu juga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan sehingga kontraktor bekerja asal jadi.

Anggota DPRD Komisi II Provinsi Kepri, Yudi Carsana mendesak kepada aparat penegak hukum segera mengusut tuntas korupsi yang terjadi di seluruh proyek pemerintah yang bermasalah.

Menurut dia, banyak proyek di Kepri yang dikerjakan tidak sesuai dengan rencana awl selain itu juga banyak proyek yang tidak selesai. Contonya, kata dia proyek pembangunan Puskesmas kelong di Kabupaten Bintan senilai 185 miliar rupiah yang tidak jelas pembangunannya sampai saat ini. Selain itu, proyek sumur bor untuk perusahaan air minum daerah yang seharusnya dikerjakan lima sumur bor juga sampai saat ini hanya dikerjakan tiga sumur bor.

“Masih banyak lagi proyek pemerintah yang bermasalah dan aparat penegak hukum hendaknya bertindak agresif mengusut hingga tuntas,” katanya. (gus).



Tidak ada komentar: