Rabu, 09 Desember 2009

Polda Kepri Kerahkan 2/3 Kekuatan Amankan Natal dan Tahun Baru

BATAM – Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menurunkan 2/3 kekuatannya untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun baru 2010 yang akan difokuskan di gereja, pelabuhan dan pusat keramaian. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan terror yang akan mengacaukan jalanya perayaan hari besar keagamaan tersebut.






Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto, jelang natal dan tahun baru 2010 pihaknya akan menggelar operasi lilin dengan mengerahkan 2/3 kekuatan pasukannya untuk mengamankan sejumlah titik yakni gereja, pelabuhan dan tempat keramaian seperti mall dan tempat hiburan yang sering menjadi sasaran teroris.

“Kami berharap perayaan Natal dan tahun baru 2010 bisa berjalan aman dan tertib tanpa gangguan, untuk itu 2/3 pasukan akan dikerahkan untuk mengamankannya,” kata dia kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/12).

Dengan dikerahkannya sebagian besar kekuatan yakni 2/3 atau sekitar 2700 polisi dari seluruh kekuatan pasukan yang ada di Kepolisian Daerah Kepri yakni sekitar 4.000 orang, maka pihaknya memberi jaminan bahwa keamanan pada saat perayaan natal dan tahun baru berjalan aman dan tertib. Meski demikian, pihaknya minta masyarakat untuk mendukung operasi tersebut dengan cara memberitahukan pihak pihak atau orang yang dicurigai teroris ke kantor Polisi.

Menurut Pudji, besarnya jumlah pasukan yang dikerahkan pada perayaan Natal dan tahun baru, untuk mengantisipasi tindakan teroris, karena wilayah Kepri yang cukup banyak beroperasinya perusahaan asing serta lokasinya yang sangat strategis berpotensi dijadikan sasaran teroris.

Dikatakan, setiap gereja nantinya akan diamankan sekitar 5-8 orang polisi berseragam, selain itu polisi dengan pakaian biasa juga akan ikut mengamati. Selain gereja, tempat yang menjadi fokus pengamanan juga pelabuhan, karena Kepri sebagai daerah kepulauan miliki banyak pelabuhan sehingga sangat mudah bagi teroris untuk masuk.


Uang Palsu

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar Batam, berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar uang palsu senilai 2,7 juta rupiah di pusat perbelanjaan Batam.

Kepala Polsek Batuampar, AKP Hendrik AA mengatakan, ketiga tersangka tersebut yaitu Irwansyah (30), Indra alias Atok (28) dan Suryo Yani Hadi (34), selanjutnya dikenakan sanksi sesuai pasal 245 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman di atas 1 tahun penjara.

Ketiga tersangka, kata dia memperoleh uang palsu dengan cara melakukan scan uang asli di Komputer dan mencetaknya dengan bahan kertas HVS. Selanjutnya, secara berkomplot mereka mengedarkan uang palsu itu ke sejumlah pusat perbelanjaan. (gus).

Tidak ada komentar: