Jumat, 11 Desember 2009

Apindo Minta Aparat Selidiki Teror Ketua Apindo Kepri

BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pusat minta aparat segera menyelidiki kasus teror yang diterima Ketua Apindo Provinsi Kepri terkait kisruh dalam penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Batam pekan lalu, karena bisa mempengaruhi ikim investasi di Batam dan nasional.





Ketua Apindo Sofjan Wanandi kepada Koran Jakarta mengatakan, pihaknya di Jakarta akan mengambil langkah hukum, bila proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat di Provinsi Kepri macet.

“Aparat harus bertindak cepat menuntaskan kasus ancaman yang derima Ketua Apindo Kepri agar tidak menimbulkan dampak negative terhadap iklim investasi,” katanya, Jumat (11/12).

Langkah hukum itu diambil setelah ketua Apindo Kepri, Ir Cahya mendapat teror akan dibunuh oleh seseorang melalui pesan singkat (SMS) minggu lalu. Teror pembunuhan itu diterima oleh Cahya sebanyak enam kali, yang disebabkan kebijakan Cahya yang tetap bertahan dengan angka UMK yang diusulkan pihaknya.

Menurut Sofjan, kisruh dalam penentuan UMK mestinya tidak dilakukan dengan cara ancam mengancam karena bisa menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi di Batam dan nasional, terlebih saat ini Indonesia masih membutuhkan investor asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Kawasan Industri Batamindo Jhon Sulistiawan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan demo ribuan pekerja yang terjadi dalam penentuan UMK Batam. Pasalnya, demo tersebut telah menimbulkan rasa tidak nyaman dan was was pada investor asing.

“Saya sudah mendapat keluhan dari beberapa investor asing terkait demo tersebut, karena produksi mereka berhenti disebabkan pekerja tidak masuk,” katanya.

Menurut Jhon, pemerintah daerah mestinya bisa mengantisipasi kejadian itu, karena setiap tahun kisruh penentuan UMK selalu terjadi.

Demo pekerja yang terjadi di Batam pekan lalu tersebut, telah mengancam operasional sejumlah investor asing yang beroperasi di Batam dan dikuatirkan mereka akan hengkang dari Batam.

Sementara itu, 60 perusahaan galangan kapal di Tanjung Uncang merasa dirugikan karena produksi mereka terhambat akibat demo tersebut. Selain itu, demo juga telah merusak sejumlah fasilitas perusahaan dan kendaraan umum. (gus).

Tidak ada komentar: