Rabu, 11 Agustus 2010

RI-Malaysia Bentuk Komite Cegah Penyelundupan

BATAM – Kantor Bea Cukai RI dan Malaysia sepakat membentuk Local Border Committee (LBC) di daerah perbatasan masing masing negara, yang bertujuan saling tukar menukar informasi isu-isu kepabeanan menyangkut penyelundupan barang illegal dan Narkoba agar dapat diantisipasi sedini mungkin secara bersama.



Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata dalam pertemuan bilateral ke Sembilan dengan kantor Bea Cukai Malaysia di Batam mengatakan, pertemuan bilateral dengan pihak Malaysia membahas agenda penting antara lain, perdagangan kayu ilegal dan komoditas cites, perdagangan ilegal produk-produk bersubsidi seperti pupuk, minyak tanah/solar, dan pengiriman ilegal baju-baju bekas (balpres) ke Indonesia serta perdagangan Narkoba.

Pertemuan yang sempat vakum selama lima tahun tersebut, kata dia dihidupkan kembali setelah maraknya perdagangan lintas batas dengan Malaysia yang dilakukan secara illegal, termasuk perdagangan Narkoba yang tidak bisa dipantau oleh kedua negara. Delegasi Malaysia dalam pertemuan itu diwakili Ketua Pengarah (Director General) RMCD atau lembaga kepabeanan Malaysia , Dato Sri Haji Sri Haji Ibrahim bin Haji Jaapar.

Dari pertemuan disepakati beberapa hal antara lain, melakukan koordinasi lintas pengamanan perdagangan ilegal setiap tahun secara bergantian. Kemudian perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai surat keaslian barang dalam skema Free Trade Agreement (FTA) dan pergerakan barang transit. Pasalnya, dua isu tersebut sangat penting seiring meningkatnya volume perdagangan antara Indonesia dan Malaysia .

Untuk mengiplementasikan kerja sama dalam kesepakatan itu, maka dibentuk membentuk local border committee (LBC) untuk menyelesaikan isu-isu yang berkembang di tingkat lokal masing-masing perbatasan kedua negara. Local border committee akan dibentuk di semua daerah yang berbatasan dengan Malaysia seperti Batam, Tanjungbalai Karimun, Dumai, Kalimantan Barat, Entikong, Sumatera Utara, dan lainnya.

Tujuan dari lembaga tersebut sebagai sarana tukar menukar informasi isu-isu kepabeanan menyangkut penyelundupan barang dan lainnya, agar diantisipasi sedini mungkin secara bersama. Dengan demikian, petugas di daerah bisa langsung menyelesaikan persoalan yang terjadi tanpa melibatkan pusat.

“Saat ini, masalah pelik yang terus menerus terjadi di wilayah kepabeanan Malaysia dan Indonesia khususnya Batam adalah penyeludupan berbagai jenis narkoba melalui pelabuhan Stulang Laut Malaysia ,” kata Thomas. Itu diketahui dari para penyelundup yang pernah diamankan polisi dan BC Batam khususnya di pelabuhan internasional Batam Centre yang mengaku pelabuhan Stulang Laut Malaysia tak dilengkapi mesin pemindai (X-ray) yang maksimal, sehingga barang haram itu mudah diselundupkan ke Batam.

Ketua Pengarah RMCD Dato Sri Haji Sri Haji Ibrahim bin Haji Jaapar dalam pertemuan itu berjanji akan membenahi pelabuhan penyeberangan tersebut, setelah kerja sama dengan Dirjen BC selesai dilakukan.

Kantor Bea Cukai Malaysia , kata dia segera menempatkan mesin X-Ray di pelabuhan Stulang Laut, untuk memperkecil penyelendupan Narkoba dan perdagangan barang illegal lainnya melalui pelabuhan tersebut. (gus).

Tidak ada komentar: