Selasa, 08 Juni 2010

Walikota Usulkan Batam Menjadi Provinsi Khusus

BATAM – Kota Batam diusulkan menjadi Provinsi Khusus seperti Jakarta atau Yogyakarta seiring posisinya yang sangat strategis dari segi ekonomi dan pertahanan negara.



Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menjadikan kota Batam sebagai Provinsi Khusus seperti Provinsi DKI Jakarta atas beberapa pertimbangan, pertama, penduduk Batam yang sangat heterogen berasal dari berbagai daerah di Indonesia, Kedua, posisinya yang sangat strategis berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Ketiga, Batam memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi sehingga dibutuhkan rentang kendali atau birokrasi yang lebih cepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tersebut.

“Atas berbagai alasan, kami mengusulkan Batam menjadi Provinsi Khusus seperti Jakarta ,” katanya, Rabu (2/6).

Menurut Ahmad Dahlan, status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas belum cukup untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi karena masih ada rantai birokrasi yang cukup panjang yang menjadi hambatan dalam menarik investor.

Bila Batam menjadi Provinsi Khusus, Dahlan optimistis pertumbuhan ekonomi semakin cepat karena proses birokrasi lebih efisien.

Anggota DPRD Kota Batam Asmin Patros mengatakan, status khusus bagi Batam memang sangat dibutuhkan karena daerah itu memiliki keunggulan dibanding daerah lain di Indonesia. Dengan status khusus tersebut, diperkirakan perekonomian batam bisa tumbuh lebih cepat.

Meski demikian, Asmin tidak menyebut status sebagai Provinsi Khusus lebih tepat, karena yang terpenting saat ini adalah kemauan atau peran Pemerintah pusat yang lebih tepat dalam mengeluarkan regulasi di Batam.

Regulasi yang ada saat ini dinilai tidak friendly kepada investor, karena masih banyak peraturan yang tumpang tindih dan memberatkan investor, misalnya soal aturan keluar masuk barang di pelabuhan yang masih harus menggunakan master list. (gus).


Tidak ada komentar: