Minggu, 20 Juni 2010

Sani – Surya Pimpin Kepri

BATAM - Komisi Pemilihaan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri akhirnya secara sah menetapkan pasangan H.M. Sani dan H.M. Surya Respationo sebagai pememang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepri 2010, dengan perolehaan suara 231.953 suara atau 37,30 persen dari suara sah, selanjutnya kandidat akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kepri 2010-2015.





Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri berdasarkan Rapat Pleno terbuka yang membahas rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2010 di Kota Tanjung Pinanag Rabu (9/6) menghasilkan Surat Keputusan (SK) Nomor 34/Kpts/KPU.Kepri/031/2010 yang intinya memutuskan hasil akhir Pilkada dengan kemenangan H.M Sani yang berpasangan dengan H.M Surya Respationo dengan perolehan suara 231.953 suara atu 37,30 persen dari suara yang sah.

Selanjutnya, pasangan Nyat Kadir-Zulbahri (NKRI) dengan nomor urut memperoleh 195.847 suara atau 31,49 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Aida Zulaikha Ismeth-Eddy Wijaya (Aida-Berjaya) memperoleh 194.847 suara atau 31,21 persen.

Berdasarkan laporan rekapitulasi penghitungan suara yang disampaikan Ketua Pokja Penghitungan KPU Kepri Tibrani menyebut, jumlah pemilih Provinsi Kepri berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.222.626.

Namun, hanya 649.806 pemilih (voters) yang menggunakan hak pilihnya dan dari jumlah itu surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 621.847 suara sedangkan 27.959 suara tidak sah. Sedangkan warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada Kepri 2010 sebanyak 574.612 jiwa.

Menurut Tibrani, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Kerpri yang dilaporkan KPU kabupaten/kota disebutkan pasangan nomor urut dua yakni Sani dan Surya menang di lima kabupaten kota, meliputi Kota Tanjungpinang dengan perolehan 36.449 dari totol suara sah, Kabupaten Bintan dengan perolehan 23.956 suara, Karimun 38.681 suara, Natuna 8.450 suara, dan Anambas 8.085 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 1 Nyat Kadir-Julbahri memenangkan perolehan suara di Kota Batam dengan jumlah 107.196 suara dan Kabupaten Lingga dengan jumlah 24.868 dari jumlah suara sah.

Ketua Panwaskada Provinsi Kepri Edward Mandala mengatakan, dari sejumlah rekapitulasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, hingga saat ini Panwaskada Kepri dapat menerima dan dinyatakan sah, kecuali Kota Batam, terkait adanya penambahaan surat suara KPU Kota Batam dan Kabupaten Lingga yang belum dilaporkan ke Panwasda berdasarkan berita acara.

"Secara keseluruhan, kita dapat menerima dan rekapitulasi penghitunga dinyatakan sah. Sedangkan Kota Batam dan Lingga, kita minta diberikan berita acara penambahaan surat suara yang dilakukan," kata Edward.

Ketua KPU Kepri Dra Den Yelta menyatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2010 dinyatakan sah dengan keputusan KPU Kepri. Selanjutnya, dengan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilukada Kepri ini, dalam waktu dekat KPU kepri akan menetapkan calaon pemenang dan akan mengajukannya ke pemerintah untuk di sah kan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (gus).


Tidak ada komentar: