Minggu, 03 Oktober 2010

Restrukturisasi Utang Perusahaan Serat Sintetis Rampung Tahun ini

JAKARTA - Perusahaan serat sintetis, PT Asia Pasifik Fibers Tbk memperkirakan restrukturisasi utangnya sekitar 230 juta dollar AS setara dengan 2,1 triliun rupiah dengan kurs 9.000 rupiah per dollar AS dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) rampung tahun ini juga, menyusul adanya minat sejumlah investor untuk membeli asset kredit dan saham perusahaan itu yang akan dilelang PPA.



Sekretaris Perusahaan Asia Pasifik Fibers H. Tunaryo mengatakan perseroan saat ini memiliki utang sekitar 230 juta dollar AS kepada PPA yang saat ini dalam proses penyelesaian.

“Harga bahan baku dan harga jual sepanjang semester satu ini masih stabil, sedangkan permintaan dari dalam dan luar negeri cukup tinggi sehingga kami optimistis target penjualan 3,5 triliun rupiah bisa dicapai,” katanya, Kamis (16/9).

Untuk menyelesaikannya, perseroan mengajukan skema scured debt restructuring plan (SDRP), namun hingga kini belum disetujui PPA. Perusahaan Pengelola Aset justru menawarkan skema baru dalam bentuk Obligasi Tukar (Exchangable Bond) seperti penyertaan saham dan piutang kepada perusahaan-perusahaan operasional di bawah Grup Texmaco.

Kemudian skema penyertaan saham BPPN didalam BPP (PT Bina Prima Perdana) sebesar 70 persen. Disamping itu, terdapat pula pinjaman langsung yang berasal dari pelaksanaan penjaminan BPPN atas Letter of Credit (L/C) yang diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk kepada PT Texmaco Jaya Tbk, PT Wastra Indah dan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (sekarang bernama PT Asia Pacific Fibers Tbk).

Untuk itu, PPA akan melelang asset kredit dan saham perseroan kepada investor dan sejak pendaftaran lelang dibuka pada 11 Agustus 2010 hingga saat ini sudah ada sekitar lima investor asing dan dalam negeri yang berminat untuk membeli asset tersebut.

Dengan demikian, kata Tunaryo pihaknya optimistis proses restrukturisasi utang dengan PPA bisa segera rampung tahun ini karena sudah ada investor baru yang akan mengambil alih penyelesaian utang perusahaan dengan PPA.

Menurutnya, restrukturisasi harus dipercepat karena perseroan akan melakukan ekspasnsi usaha dengan membeli mesin produksi baru dan meningkatkan utilisasi mesin yang ada. Untuk itu dibutuhkan sejumlah investasi yang diharapkan bisa diperoleh dari bank konvensional. Selama ini, pinjaman baru ke Bank belum bisa dilakukan karena asset perusahaan masih dijaminkan ke PPA.

Target Tercapai

Menurut Tunaryo, sepanjang semester satu ini harga bahan baku dan harga jual relatif stabil, namun permintaan dari dalam dan luar negeri cukup tinggi sehingga pihaknya yakin target penjualan 3,5 triliun rupiah bisa dicapai. Pada kuartal satu saja, pihaknya membukukan penjualan 1, 03 triliun rupiah naik 21 persen dibanding periode sama 2009 yang 851,3 miliar rupiah sehingga diperoleh laba bersih 227,2 miliar rupiah padahal di periode sama tahun lalu perseroan mengalami rugi bersih 634,5 miliar rupiah.

Perseroan yakin dengan stabilnya harga bahan baku dan harga jual maka kinerja sepanjang tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun lalu.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset PPA, Andi Saddawero mengatakan pihaknya memang akan melelang aset kredit dan saham Grup Texmaco termasuk Asia Pasifik Fibers yang dahulu bernama PT Polysindo Eka Perkasa Tbk dengan melepas hak tagih sebesar 30 triliun rupiah.

Proses pendaftaran peminat sudah dibuka sejak 11 Agustus 2010 dan pada 19 Oktober 2010 akan dilakukan due dilligenc. Sejak pendaftaran lelang dibuka sudah terdapat lima perusahaan yang berminat baik asing maupun lokal.

"Kami berharap sebelum akhir tahun 2010 lelang tersebut sudah tuntas," ujarnya.

PT Asia Pasifik Fibers Tbk yang dahulu bernama PT Polysindo Eka Perkasa Tbk dahulunya merupakan Grup Texmaco yang bergerak di berbagai bidang industri seperti tekstil, engineering, jasa konstruksi, perdagangan dan keuangan.

Pada saat terjadinya krisis ekonomi dan moneter, kredit Grup Texmaco yang diberikan Bank Dalam Penyehatan pada saat itu termasuk dalam kategori macet, dan karenanya wajib diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Selanjutnya BPPN melakukan restrukturisasi utang terhadap aset kredit Grup Texmaco, dimana dalam restrukturisasi utang tersebut, perusahaan–perusahaan dalam Grup Texmaco dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok usaha, yaitu kelompok usaha Tekstil dan kelompok usaha Engineering. (gus).

Tidak ada komentar: