Minggu, 03 Oktober 2010

Modus - Seks Bebas dan Narkoba di Newtown

Kasus yang menimpa Bunga atau RL, ternyata banyak menimpa wanita muda lainnya di Batam, mereka terjebak dalam kehidupan glamour dan gemerlap di Kota Batam untuk melayani para laki laki hidung belang di banyak diskotik yang tersebar di Batam, dan salah satunya diskotik Newtown.



Trijono Heri Soepeno, Ketua LSM Forum Insan Pers (FIPA) yang fokus pada persoalan trafiking dan Narkoba di Batam mengatakan, tempat hiburan malam seperti Diskotik di Batam saat ini sudah menjadi sarang perdagangan Narkoba dan tempat maksiat.

Seperti yang terjadi di Diskotik Newtown Batam yang hampir tiap malam menyuguhkan tarin telanjang yang dibawakan tiga hingga tujuh orang penari. Kegiatan itu, kata dia sudah jelas jelas merusak moral generasi muda terlebih pengunjung yang datang ke diskotik itu juga banyak berasal dari generasi muda usia 17-25 tahun.

Heri menyayangkan sikap manajemen Diskotik tersebut yang berani terang terangan membuka layanan tarian telanjang itu. Disamping itu maraknya peredaran Narkoba di Diskotik itu juga perlu diperhatikan secara serius oleh manajemen diskotik itu. Kepolisian juga diharapkan bisa bertindak tegas dengan melarang tarian telanjang di diskotik itu.

Menurutnya, pada bulan Juni 2010, kepolisian Batam meringkus dua orang Waiter atau pelayan di Diskotik Newtown yang juga merangkap bekerja sebagai pedagang ekstasi. Dari tangan pelayan tersebut ditemui 103 butir ekstasi yang siap dijual ke pengunjung Diskotik Newtown.

Anehnya, setelah kejadian itu, aksi perdagangan Narkoba dan tarian telanjang masih tetap berjalan di diskotik itu.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menempatkan Kota Batam di urutan kelima sebagai kota dengan kasus narkoba terbesar di tanah air.


Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto Iskandar merasa prihatin atas kondisi itu dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya.

Menurut Pudji, narkoba termasuk salah satu kasus dominan yang menjadi atensi jajarannya dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat umum.

Untuk memberantas narkoba, mantan Wakapolda Banten ini meminta masyarakat untuk tidak menggunakannya dan bisa membantu memberikan informasi ke polisi jika menemukan ada sindikat atau orang mencurigakan menyalurkan barang haram tersebut.

”Sosialisasi, penyuluhan, dan pengungkapan kasus terus dilakukan. Ini salah satu upaya pencegahan. Masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” ujar Pudji.

Pudji tidak menafikan kota Batam sebagai pintu masuk dan keluarnya narkoba karena letak geografisnya dekat dengan negara tetangga terutama Malaysia.Pasalnya, hampir semua kasus narkoba yang diungkap pihaknya berasal dari negeri jiran tersebut.

Polisi menurut Kapolda hanya bisa berkoordinasi dengan polisi Malaysia (PDRM) untuk bandar-bandar narkoba di Malaysia .

”Tak mungkin kita menangkap bandar narkoba di negara orang. Tapi kita melaporkan ke kepolisian setempat terhadap orang-orang di negara itu yang disebutkan para tersangka narkoba sebagai bandarnya,” kata dia. (gus).

Tidak ada komentar: