Rabu, 16 Maret 2011

Hutan Lindung Pulau Bulan Rusak

BATAM – Ratusan hektare hutan lindung di Pulau Bulan, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) rusak parah disebabkan aktivitas penebangan kayu tidak resmi (illegal loging) yang dilakukan pengusaha. Akibatnya pulau tersebut terancam tenggelam.




Salah seorang warga Pulau Bulan, Posek mengatakan, keberadaan hutan lindung di Pulau Bulan sudah rusak parah disebabkan aktivitas penebangan kayu secara illegal yang dilakukan pengusaha yang dibeking oknum aparat pemerintah.

“Pohon-pohon di hutan lindung ditebang secara sembarangan sehingga merusak ekosistem hutan dan kondisi itu sudah berlangsung lama tapi tidak ada tindakan sama sekali dari pemerintah daerah,” katanya, Rabu (2/3).

Menurutnya, aktivitas penebangan yang dilakukan pengusaha melibatkan masyarakat setempat dilakukan secara diam diam dan kayu baru diangkut pada sore hari menjelang malam untuk menghindari razia atau perhatian dari masyarakat luas serta pemerintah daerah.

Masyarakat setempat juga katanya tidak dapat masuk kea real penebangan karena arealnya dijaga ketat oleh pegawai yang dipekerjakan oleh pengusaha.

“Sungguh aneh bagi kami nelayan dan masyarakat tempatan karena daerah ini seperti negara lain sebab masyarakat tidak dapat bebas bergerak di wilayah kami sendiri,” katanya.

Posek kuatir jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan maka ekosistem pulau Bulan akan hancur dan keberadaan pulau juga terancam tenggelam seperti yang terjadi pada pulau lain di sekitar Batam.

Walikota Ahmad Dahlan mengatakan, memang terdapat sejumlah pulau di Batam yang terancam akan tenggelam seperti Pulau Batu Berantai yang merupakan pulau terdepan dan berbatasan langsung dengan Singapura.

"Pulau Batu Berantai hanya ada saat surut, sedang waktu pasang dia tenggelam padahal keberadaan Pulau itu penting bagi kedaulatan NKRI karena berbatasan dengan Perairan Singapura dan jaraknya hanya sekitar tiga kilo meter dari Singapura.," katanya.

Untuk itu, Pemko Batam minta perhatian pemerintah agar dapat mereklamasi Pulau Batu Berantai supaya tidak hilang. Jika pulau kecil itu sudah direklamasi, Pemko Batam berniat membangun tugu yang menyatakan pulau itu bagian dari NKRI.

Pulau Batu Berantai merupakan satu dari tiga pulau terdepan yang terdapat di wilayah administratif Kota Batam selain Pulau Nipah dan Pulau Puteri. Menurut Walikota, kondisi Pulau Nipah dan Pulau Puteri relatif lebih baik ketimbang Pulau Batu Berantai, karena sudah direklamasi dan dijaga tentara. (gus).

Tidak ada komentar: