Rabu, 20 Juli 2011

Tarif Air Batam Naik

BATAM – Perusahaan pengelola air bersih di Batam, PT ATB (Adhya Tirta Batam) menaikan tarif air 6,5 persen mulai September 2011, namun rencana itu ditolak warga karena tanpa sosialisasi dan alasan yang jelas.



Manager Corporate Communication PT ATB Enriqo Moreno Ginting mengatakan, tarif baru akan mulai diberlakukan terhitung mulai tanggal diterbitkannya faktur tagihan air bersih bulan September 2011, untuk pemakaian air bersih bulan Agustus. Kelompok atau golongan yang terkena penyesuaian tarif adalah golongan Non Niaga (Instansi Pemerintah, Rumah Murah, Rumah Tangga A, Rumah Tangga B). Untuk kantor instansi pemerintah pemakaian 11-20 meter kubik tariff barunya menjadi 4.775 rupiah per meter kubik dari 4.480 rupiah per meter kubik.

Untuk Rumah Murah dengan pemakaian 11-20 meter kubik, tarif lama sebesar 940 rupiah per meter kubik naik menjadi 1.000 rupiah. Golongan Rumah Tangga A dengan jumlah pemakaian serupa, dari 2.530 rupiah naik menjadi 2.700 rupiah per meter kubik. Untuk Rumah Tangga B dengan pemakaian 11-20 meter kubik, kenaikan menjadi 5.650 rupiah dari tarif sebelumnya yang 5.310 rupiah.

Kemudian, untuk pelanggan golongan Niaga Kecil (warung/kios/toko, kedai kopi/rumah makan, toko obat/apotek/pangkas rambut, percetakan, bengkel, usaha rumah tangga) kenaikan juga cukup mencolok. Untuk pemakaian 21-30 meter kubik, misalnya, dari tarif lama sebesar 8.500 rupiah naik menjadi 9.050 rupiah per meter kubik. Sedangkan untuk golongan Niaga Besar (hotel/motel, bar/diskotik, salon kecantikan, cuci mobil), dengan pemakaian 11-20 meter kubik, jika tarif lama sebesar 8.300 rupiah naik menjadi 8.850 rupiah per meter kubik.

Menurut Enriqo, kenaikan tariff telah melalui pembahasan dan keputusannnya telah disetujui oleh Kepala BP Batam Mustofa Widjaja.

"Keputusan kenaikan tariff sudah ditandatangani Pak Mustofa selaku Kepala BP Batam, namun kami baru akan membicarakan hal itu dengan DPRD minggu depan,” katanya, Jumat (8/7).

Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan dan sejumlah Anggota DPRD Kota Batam mengaku belum tahu soal kenaikan tarif air bersih tersebut.

“PT ATB dan BP Batam tidak boleh ujuk-ujuk menaikkan tarif air bersih tanpa dibahas terlebih dahulu, terutama dengan Pemko dan DPRD. Untuk menaikkan tarif air harus dibahas dengan BP Batam, Pemko Batam dan DPRD, jangan ujuk-ujuk naikin," kata Dahlan.

Sementara itu, Direktur Organisasi dan Kinerja BP Batam Rusliden Hutagaol mengatakan memang belum melakukan sosialisasi ke warga karena pasti akan mendapat pertentangan.

“Langkah itu kami tempuh untuk menghindari terjadinya demo besar-besaran menolak kenaikan tarif air bersih seperti yang terjadi tahun lalu,” katanya.

Rusliden mengakui, saat pembahasan kenaikan tarif air bersih, perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan agar terlebih dahulu dilakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif tersebut. Namun, usulan itu tidak dijalankan BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) karena menilainya tidak efektif berkaca dari pengalaman saat kenaikan tarif air bersih tahun lalu yang justru memicu aksi demo besar-besaran.

Tolak Kenaikan

Sejumlah elemen masyarakat Batam ramai-ramai menolak kenaikan tarif air karena hanya akan menambah beban biaya biaya hidup.

"Kebijakan kenaikan tarif air oleh ATB jelas-jelas kebijakan tidak populer. Kami masyarakat menolak tegas kenaikan tersebut. Karena dampaknya luas," kata Joko Endang Gunawan, Ketua Forum Akademisi Batam.

Menurut Joko, ATB harus membatalkan rencana kenaikan tarif air karena hampir tiap tahun tarif air selalu di naikan.

Tokoh pemuda Tiban, Bahtiar menambahkan, alasan ATB menaikkan tarif karena biaya operasional meningkat sangat tidak masuk akal. Karena sejauh perhitungannya, ATB yang melakukan pengolahan di tujuh WTP (Water Treatment Plant) sudah untung besar.

"Darimana perhitungan ATB itu terbebani oleh tingginya biaya operasional. Satu Water Treatment Plant (WTP) saja bisa membuat ATB meraup untung. Ini, kalau tidak salah ada tujuh WTP yang dikelola ATB," katanya. Bahtiar pun mengajak ATB untuk realistis dan tidak membodoh-bodohi masyarakat dengan alasan kenaikan operasional. Karena dia menilai, sebenarnya ATB menginginkan untung besar dalam pengelolaan air tanpa memperhatikan kemampuan warga. (gus).

Tidak ada komentar: