Selasa, 25 Januari 2011

PT Aneka Tambang Hentikan Produksi di Tanjung Pinang

TANJUNG PINANG – Pemerintah Kota dan DPRD Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersepakat untuk menutup sementara waktu pertambangan anak usaha PT Aneka Tambang Resources Investindo yakni PT Lubindo karena perusahaan itu diduga melakukan pertambangan di luar area konsesi dan aktivitasnya juga telah mencemari lingkungan.




Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ginta Asmara di Tanjungpinang mengatakan, DPRD bersama dengan Pemko Tanjung Pinang telah menyepakati untuk menutup sementara waktu tiga perusahaan kontraktor tambang bauksit dan salah satunya milik anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aneka Tambang Resources yakni PT Lubindo.

“DPRD dan Pemko Tanjung Pinang sudah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait dan hasilnya perusahaan yang diduga melakukan penambangan secara ilegal di Dompak untuk tutup sementara waktu,” katanya, Senin (10/1).

Penutupan dilakukan dengan alasan, perusahaan itu telah mencemari lingkungan dalam aktivitas pertambangannya. Itu diketahui dari tempat pencucian bauksit dan limbah hasil pencucian bauksit yang ditampung dalam bendungan dengan memotong aliran Sungai Toca.

Selain itu ada indikasi kuat perusahaan tambang bauksit itu menambang di luar areal konsesi yang di ijinkan yakni di Wacopek, Kabupaten Bintan sehingga melanggar hukum dan perjanjian yang telah disepakati.

Menurut Ginta, informasi tersebut diperoleh dari hasil Sidak atau insfeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Tanjungpinang akhir pekan lalu. Dari Sidak tersebut anggota DPRD menemukan tempat pencucian bauksit di luar koordinat izin KP dan juga dugaan kerusakan lingkungan karena limbah bauksit ditampung dalam bendungan setelah memotong alur sungai.

Atas temuan tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tanjungpinang langsung melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.

Ginta berharap Pemerintah Kota Tanjung Pinang mengecek kembali ijin konsesi yang telah diberikan perusahaan tersebut, selain menutup sementara operasionalnya.

Uang Konpensasi

Sementara itu, akhir pekan lalu sejumlah warga Dompak yang daerahnya tercemar akibat aktivitas pertambangan PT Lubindo berunjuk rasa di depan perusahaan itu menuntut konpensasi atas pencemaran lingkungan yang terjadi karena akibat tercemarnya sungai maka penghasilan mereka sebagai nelayan anjlok.

“Warga menuntut PT Lubindo memberikan dana kompensasi atau bantuan kepada para nelayan yang biasa mencari ikan di Sungai Dompak, karena sekarang ini kami sulit mendapatkan ikan di sungai karena sungai sudah tercemar akibat pertambangan bauksit,” kata salah seorang warga, Joko Susilo.

Menurutnya sebagian besar warga Dompak berprofesi sebagai nelayan dan mencari ikan di sungai Dompak tersebut. Oleh karenanya keberadaan sungai tersebut sangat penting untuk menjaga perekonomian warga.

Manager Operasional PT Lubindo Haswiardi mengatakan, pihaknya akan mengabulkan tuntutan warga terkait uang konpensasi tersebut, namun pihaknya hanya akan memberikan kepada nelayan nelayan yang benar benar mencari ikan di Sungai Dompak. (gus).

Tidak ada komentar: