Selasa, 25 Januari 2011

Kearifan Lokal Mencegal Disintegrasi Bangsa

Penyelesaian konflik horizontal yang timbul di berbagai daerah Indonesia akan lebih mudah dan efektif bila dilakukan dengan metode resolusi konflik, serta mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.



Konflik social terjadi di banyak daerah Indonesia, misalnya konflik antara Suku Dayak dan Madura di Kalimantan Barat. Kaum pendatang, Madura, memiliki konflik dengan penduduk asli, Dayak, disebabkan oleh adanya perbedaan karakter.

Kemudian konflik agama di Maluku, antara Muslim dan Kristen. Pertikaian antara Muslim dan Kristen itu diduga disebabkan oleh kecemburuan antar satu agama kepada agama yang lain. Kaum Muslim menganggap kaum Kristen, yang merupakan penduduk asli, mendapatkan pekerjaan dengan mudah karena adanya hubungan pertalian darah, bukan karena kemampuan mereka. Sedangkan kaum Kristen menganggap kaum Muslim, yang merupakan kaum pendatang, telah mengambil lapangan pekerjaan orang-orang penduduk asli di Maluku.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga tidak terlepas dari adanya konflik social seperti isu Putra Daerah di lingkungan pemerintahan.

Seorang melayu, di provinsi Kepri pada hakekatnya berhubungan dengan alam melayu, yang berdasarkan kepada pertalian darah. Anggota ningrat (kaum aristokrasi) mengklaim diri mereka sebagai “orang melayu yang sebenarnya”. Mereka percaya bahwa mereka mempunyai hak atas tanah yang diwariskan oleh nenek moyang.

Pekerjaan, jabatan dan kedudukan, serta peluang usaha lebih diutamakan kepada generasi asli melayu. Oleh karena itu Kepri, yang memisahkan diri dari Provinsi Riau, berharap dapat melaksanakan impian kaum aristokrasi untuk membentuk “provinsi melayu” yang murni.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri Drs. H. Handarlin mengatakan, konflik social di Kepri tidak hanya terjadi seputar isu putra daerah. Isu lain seperti agama, ekonomi juga sering terjadi di Kepri yang merupakan daerah multi etnik, budaya dan agama.

“Oleh karenanya, kerukunan hidup umat beragama menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerukunan atau harmoni ditetapkan sebagai salah satu prioritas sasaran dalam Rencana Pembangunan Nasional,” katanya.

Untuk menghindari konflik social tersebut maka sangat penting menghargai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat.

Menurutnya, Indonesia kaya dengan kearifan lokal, sayangnya tidak banyak orang yang menghargai kearifan lokal yang dibentuk para pendahulu.

Oleh karenanya sering muncul gejolak sosial yang disebabkan pudarnya kearifan lokal sehingga konflik kecil yang terjadi dapat tumbuh menjadi masalah yang besar yang dapat mengundang anarkisme dan kekerasan.

Ada tiga cara untuk memperkuat kearifan lokal, Pertama, menghilangkan sikap prejudis dan stereotipe untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama. Sikap tersebut seringkali mengeneralisasi sebagai sebuah penilaian akhir yang tidak dilandasi dengan bukti-bukti terlebih dahulu. Pada masyarakat multikultural sangat mudah tumbuh sikap prejudis dan streotipe.

“Untuk itu, kita berharap pemerintah khususnya Departemen Agama untuk mengaktifkan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai salah satu cara untuk membangun keharmonisan, misalnya dengan mengaktifkan dialog kebudayaan pemuda lintas agama sehingga peran negara disini sebagai fasilitator antar golongan bukan sebagai badan yang memfasilitasi dalam hal fisik saja,” katanya.

Kedua, membangun pendidikan multikultural sebagai wahana sentral dalam relasi simbiosis mutualis antar budaya. Pendidikan kebudayaan diberikan sebagai pembinaan generasi muda. Cara ini guna mentransfer ilmu pengetahuan, ketrampilan dan nilai dengan menawarkan alternatif melalui penerapan strategi dan pendidikan yang berbasis keragaman. Tujuannya bukan hanya untuk memahami pelajaran, tetapi untuk meningkatkan kesadaran mereka agar dapat berperilaku humanis, pluralis dan demokratis.

Ketiga, menanamkan nilai mendahulukan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi dan golongan. Rasa kebersamaan dan kebangsaan akan terpelihara dan terbina dengan baik bila kepentingan bersama lebih didahulukan dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan. Nilai-nilai ini sebagai bentuk sikap bangsa yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. (gus).


Tidak ada komentar: