Selasa, 18 Mei 2010

Tersangka Kerusuhan Drydock Dicekal

BATAM – Pekerja asing asal India, Prabaharan Ganesh dicekal oleh kantor Imigrasi Batam seiring dengan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di perusahaan galangan kapal PT Drydock World pada 22 April lalu.




Kapolda Kepri Brigjend Pudji Hartanto mengatakan, Prabaharan Ganesh sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Perusahaan galangan kapal milik investor asal Dubai, PT Graha World di Batam pada 22 April lalu. Dalam kerusuhan itu, perseroan mengalami kerugian miliaran rupiah akibat terbakarnya sejumlah asset oleh ribuan buruh.

Kerusuhan bermula dari perkataan Prabaharan Ganesh yang menyebut pekerja Indonesia bodoh yang memicu kemarahan dari pekerja local dan mengakibatkan pengeroyakan terhadap pekerja asal India serta dibakarnya sejumlah asset milik perusahaan seperti mobil dan gudang.

“Pencekalan dilakukan agar tersangka tidak bisa pergi ke luar negeri selama penyidikan masih berlangsung,” kata Pudji.

Meski sudah dicekal, kata Pudji, Ganesh hingga saat ini masih belum ditahan oleh pihak kepolisian karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan dan masih dilakukan perawatan.

Paska kerusuhan di Drydock, Pudji memberi jaminan kepada pengusaha terhadap iklim investasi di Batam, menurutnya pihak kepolisian akan meningkatkan keamanan di Batam khususnya dan Provinsi Kepri umumnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kepri, Cahya menyambut baik langkah antisipatif yang dilakukan kepolisian dan tindakan yang cepat atas kerusuhan di Drydock sehingga tidak melebar ke perusahaan lainnya.

Untuk itu, Apindo Kepri memberi penghargaan kepada Kapolda Kepri dan Kapoltabes Barelang atas langkah cepat yang dilakukan mengatasi kerusuhan di Drydock tersebut. (gus).

Tidak ada komentar: