Minggu, 13 Maret 2011

Perda Penghambat Investasi Harus Dicabut

BATAM – Pemerintah Daerah mestinya tidak membuat atau menghapus peraturan daerah yang menghambat masuknya investasi karena persaingan untuk merebut investasi saat ini sangat ketat dan sejumlah negara memberi kelonggaran dalam aturan investasinya.




Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepri, Saptono Mustaqim mengatakan iklim investasi di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) masih menunjukan kecenderungan yang positif, dan ketiga daerah itu masih menjadi idola bagi investor asing dan dalam negeri untuk berinvestasi. Buktinya, kata dia Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah meresmikan proyek pembangunan awal Treasure Bay Bintan dengan total investasi ditaksi 24 triliun rupiah di kawasan pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan.

"Selama dua hari Pak Presiden SBY berkunjung ke Kepri. Salah satu kegiatan Presiden adalah meresmikan proyek pembangunan awal Treasure Bay Bintan dengan total investasi triliun rupiah. Itu adalah investasi asing yang cukup besar sehingga Presiden pun datang meresmikan. Kesediaan Presiden juga sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Kepri dan kita perlu menghargai perhatian beliau," katanya, Jumat (25/2).

Menurut Saptono, masyarakat Kepri harus menjaga dan mendukung situasi yang kondusif bagi kegiatan investasi agar ekonomi tetap tumbuh. Untuk itu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota serta Kabupaten harus membuat aturan daerah yang pro investasi bukan yang justru menciptakan kekisruhan.

Misalnya, Peraturan Daerah yang saat ini sedang dibahas DPRD Batam tentang kenaikan pajak dan retribusi daerah yang dinilai pengusaha hanya akan berdampak negative terhadap iklim investasi di Batam.

Rancangan Perda tersebut, kata dia harus mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini, apakah sudah tepat atau tidak. Selain itu, protes masyarakat dan pengusaha juga harus di dengarkan sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Sementara itu, sejumlah pengusaha di Batam menolak Ranperda tentang kenaikan pajak dan retribusi daerah yang akan dibahas DPRD Batam.

Ketua Apindo Kepri, Cahya mengatakan jika Pemko Batam menaikan pajak dan retribusi daerah maka biaya produksi akan meningkat sehingga banyak perusahaan yang akan menutup usahanya. Selain itu, inflasi juga akan naik sehingga akan menimbulkan goncangan ekonomi di Batam.

Cahya berharap DPRD dan Pemko Batam membatalkan rencana menaikan pajak dan retribusi daerah. (gus).

Tidak ada komentar: