Minggu, 15 November 2009

Krisis Listrik Hambat FTZ

BATAM – Status FTZ atau Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai belum efektif mendorong investor ke wilayah tersebut karena sampai saat ini baru sekitar 12 investor asing yang masuk sejak diberlakukannya status FTZ tersebut pada April 2009. Itu dipengaruhi krisis listrik dan belum efektifnya aturan yang ada.








Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK Ismeth Abdullah mengatakan, sejak status FTZ diberlakukannya untuk wilayah BBK pada April 2009, jumlah investor asing yang masuk dan merealisasikan investasinya ke wilayah tersebut sampai saat ini baru sekitar 12 investor yang bergerak di beberapa sektor antara lain galangan kapal dan perhotelan. Investor tersebut berasal dari beberapa Negara antara lain Korea, Jepang, Cina, Singapura dan Eropa.

Sementara itu, puluhan investor asing lainnya yang sudah menyatakan ingin berinvestasi di BBK, menunda bahkan ada yang membatalkan rencana investasi tersebut karena permasalahan listrik.

Menurut Ismeth, Provinsi Kepri khususnya wilayah Bintan dan Karimun yang menjadi kawasan FTZ sampai saat ini masih mengalami krisis listrik yang cukup parah. PLN sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini tidak melakukan penambahan daya sehingga terjadi antrian ribuan pelanggan.

“PLN belum mampu menambah daya sehingga persoalan listrik masih menjadi kendala dan penghambat implementasi FTZ,” katanya, Senin (16/11).

Lambanya kerja PLN dalam mengatasi krisis listrik di Kepri, menurut Ismeth disebabkan jalur birokrasi yang terlalu panjang. PLN cabang Tanjung Pinang yang bertanggung jawab di Kepri harus melapor terlebih dahulu ke PLN wilayah di Pekanbaru Provinsi Riau, selanjutnya baru diteruskan ke PLN Pusat.

Birokrasi yang panjang tersebut menyebabkan keputusan yang diambil oleh PLN Pusat menjadi lama, sehingga hampir seluruh wilayah Kepri sampai saat ini mengalami krisis listrik.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto menambahkan, listrik merupakan infrastruktur vital bagi perkembangan sebuah daerah oleh karenaya ketersediaanya menjadi penting untuk mendorong perekonomian daerah.

"Listrik ini sebenarnya masalah klasik, kalau dibicarakan pasti kembalinya ya kepada PLN itu sendiri. Ironisnya, semakin hari, di saat orang sudah berlomba-lomba menciptakan industri yang lebih besar, kita justru masih berkutat pada soal listrik, listrik dan listrik. Kapan majunya daerah kita ini," katanya.

Menurut Bobby, Kadin akan menggesa PLN untuk segera mengatasi krisis listrik di Provinsi Kepri, pasalnya investor tidak akan tertarik untuk menanamkan investasinya di Kepri khususnya di BBK bila tidak tersedia listrik.

Selain masalah listrik, belum efektifnya FTZ BBK dalam menjaring investor asing juga dipengaruhi oleh belum diperbaikinya aturan FTZ.

Sekretaris Dewan Kawasan FTZ BBK Jon Arizal kepada Koran Jakarta mengatakan, aturan FTZ BBK yang ada saat ini yakni Peraturan Menteri Keuangan nomor 45,46 dan 47 tahun 2009 soal FTZ BBK belum efektif dan masih membingungkan pengusaha sehingga akan direvisi sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani pada enam bulan pertama sejak aturan itu diberlakukan pada April 2009.

Jon menyebut beberapa aturan yang perlu diperbaiki antara lain soal aturan barang masuk dan barang ke luar di pelabuhan terkait dengan tanggung jawab Bea dan Cukai serta aturan mengenai masterlist. Kedua aturan itu dinilai memberatkan pengusaha sehingga perlu direvisi. (gus).



Tidak ada komentar: