Sabtu, 14 November 2009

Imigran Srilanka Diminta Tinggalkan Kepri

BATAM – Pemerintah Indonesia minta Imigran gelap asal Srilanka segera meninggalkan wilayah perairan Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena NKRI tidak akan memberi tempat bagi imigran gelap tersebut.







Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu), Triyono Wibisono kepada sejumlah wartawan di Tanjung Pinang Provinsi Kepri Sabtu (14/11) mengatakan, Indonesia bukan tempat bagi para imigran gelap asal negara manapun, sehingga tidak ada alasan bagi Imigran asal Srilanka yang telah berada di perairan Bintan selama beberapa pekan untuk tetap berada di tempat tersebut.

"Sikap kita tegas bahwa negara Indonesia tidak akan memberikan wilayahnya untuk dijadikan tempat bagi imigran gelap," katanya.

Menurut dia, meskipun kemampuan diplomasi Indonesia terkait soal imigran itu terkesan lemah di forum Internasional, namun Triyono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadikan wilayahnya sebagai tempat bagi imigran gelap. Oleh karena itu, pengawasan terhadap 78 imigran gelap di Bintan itu akan dilakukan secara ketat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Kepulauan Riau, Eddy Wijaya menambahkan, Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi secara intensif kepada pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan terkait keberadaan para imigran gelap tersebut. Tujuannya agar imigran itu tidak melarikan diri ke wilayah NKRI.

"Koordinasi kita dengan Pemerintah Pusat akan di intensifkan, khususnya dalam pengawasan terhadap para imigran gelap itu," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah memperpanjang ijin Oceanic Viking, kapal berbendera Australia yang mengangkut imigran asal Sri Lanka ke perairan Pulau Bintan, Riau pada 26 Oktober lalu hingga sepekan kedepan.

Pemberian perpanjangan ijin itu merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang memahami ada permasalahan yang masih dihadapi Australia untuk menyelesaikan negosiasi 78 imigran asal Sri Lanka tersebut.

Departemen Luar Negeri mencermati bahwa sebelumnya memang ada pernyataan Pemerintah Daerah setempat dan elemen-elemen masyarakat serta himpunan mahasiswa yang menolak keberadaan Imigran asal Srilanka tersebut. Namun dalam proses konsultasi, mereka berhasil diyakinkan bahwa pada waktunya nanti, setelah semua proses selesai, para imigran asal Sri Lanka tersebut bisa difasilitasi dan segera meninggalkan Tanjung Pinang. (gus).

Tidak ada komentar: