Selasa, 26 April 2011

Pemerintah Fokus Entaskan 3 Juta Rakyat Miskin

BATAM – Pemerintah akan memberi bantuan dana sebesar 600 ribu sampai 2,2 juta rupiah per keluarga per tahun kepada rakyat miskin melalui program keluarga harapan (PKH) guna mengentaskan 3 juta rakyat miskin menjadi sejahtera.




Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri pada Rakornas PKH di Batam, Rabu (20/4) mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) bukan transformasi dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah diterapkan Pemerintah beberapa waktu lalu, sebab kedua program tersebut memiliki perbedaan dalam kelompok sasaran strategis di lapangan.

"PKH lebih menyasar pada peningkatan kemampuan rumah tangga miskin dengan syarat memiliki anak usia sekolah, dan atau balita dan atau ibu sedang hamil, sedangkan BLT diberikan untuk menghadapi situasi krisis," katanya, Rabu (20/4).

Target dari PKH, kata dia mencakup 3 juta masyarakat miskin di seluruh Indonesia untuk segera di entaskan menjadi lebih sejahtera. Hal itu sebagai komitmen untuk terus menggerus angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

PKH juga dapat memotivasi bagi kalangan ibu hamil untuk menanamkan semangat bagi anak yang dikandungnya. Jumlah dana bantuan yang akan diberikan pemerintah mulai dari 600 ribu sampai 2,2 juta rupiah per keluarga per tahun.

Dana itu bisa digunakan untuk membantu biaya pemeriksaan kehamilan, membantu biaya sekolah anak dan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

Menurut Salim, program seperti itu sudah sukses di beberapa negara seperti Brazil dan Meksiko yang keluarga miskinnya mencapai 6 juta atau 20 persen dari total penduduknya.

Direktur Direktorat Jaminan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia, Dwi Heru Sukoco menambahkan, PKH merupakan program pengembangan Kementerian Sosial RI, dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia melalui skema terarah yang telah teruji sukses di luar negeri, seperti di negara-negara Amerika Latin.

Menurutnya, terdapat perbedaan krusial antara BLT dan PKH, yaitu bantuan langsung yang diberikan dnegan skema bersyarat. Ada tujuan pasti dari negara dengan program ini yang diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia, salah satunya dengan memutuskan mata rantai kemiskinan itu sendiri.

Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik pada 2010, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2010 sebanyak 31,9 juta jiwa atau 13,3 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 240 juta jiwa.

Bila dibandingkan dengan negara tetangga ternyata jumlah penduduk miskin di Indonesia itu lebih besar atau hampir menyamai jumlah penduduk negara tetangga, seperti Malaysia yang memiliki jumlah penduduk miskin 28,2 juta jiwa sedangkan Thailand sebanyak 33 juta jiwa. (gus).



Tidak ada komentar: