BATAM – Komunitas Asean berencana membentuk konvensi penelitian yang akan menjadi kerangka dasar kerjasama di bidang pendidikan, sebagai bentuk realisasi hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 ASEAN di Hua Hin, Thailand, pada 23-25 Oktober 2009 lalu.
Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHIR) Rafendi Djamin mengatakan, sesuai dengan deklarasi penguatan kerjasama dibidang pendidikan sebagai salah satu dokumen yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi ke 15 Asean di Hua Hin, Thailand pada Oktober 2009 lalu maka komunitas Asean berencana membentuk konvensi penelitian dibidang pendidikan.
Deklarasi penguatan kerja sama pendidikan antarkawasan ASEAN ditujukan sebagai persiapan komunitas ASEAN 2015 yang terdiri atas tiga pilar, yaitu komunitas politik keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosial budaya.
Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memiliki daya saing baik di tingkat regional maupun global. Atas dasar itu, Rafendi mengingatkan kewajiban negara-negara di ASEAN untuk memperbaiki standar kompetensi pendidikan di masing-masing negara dan meningkatkan standar profesional tenaga pengajar, yang diharapkan dapat dijadikan referensi bersama ASEAN untuk kualitas pendidikan yang baik.
”Ada keinginan negara-negara ASEAN untuk membentuk konvensi penelitian di bidang pendidikan agar menjadi dasar kerangka kerja sama dalam bidang pendidikan,” katanya, Jumat (25/3).
Menurutnya, salah satu materi yang perlu dimasukan dalam kerangka kerjasama pendidikan tersebut adalah HAM (Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kurikulum sekolah di negara-negara ASEAN harus mengadopsi prinsip dasar demokrasi, berorientasi pada perdamaian, serta menghargai hak asasi manusia (HAM) sehingga diantara para pelajar dan guru ASEAN dapat terjalin saling pengertian dan pertukaran pengetahuan tentang budaya masing-masing negara.
Salah satu isu HAM yang mendapat perhatian serius negara Asean, kata Rafendi adalah isu perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) bagi pekerja seks komersial. Itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus HIV melalui pekerja Seks Komersial yang jumlahnya cukup tinggi di kawasan Asean. Selain itu HAM untuk komunitas trans gender seperti Homoseksual dan lesbian juga menjadi fokus perhatian Asean. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar