BATAM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau mengawasi sedikitnya 1.300 jenis produk makanan asal Jepang dengan memperketat pemeriksanaan masuknya barang tersebut dipelabuhan paska insiden reaktor nuklir di Fukushima.
Kepala BPOM Kepri, I Nyoman Suwandi mengatakan, pihaknya saat ini mengawasi sekitar 42 ribu jenis produk makanan olahan dari berbagai negara, dan sekitar 1.300 jenis produk olahan tersebut berasal dari Jepang yang saat ini peredarannya sedang diawasi secara ketat paska insiden bocornya reaktor nuklir di Fukusima.
Ditingkatkannya pengawasan produk Jepang, untuk menghindari adanya produk yang telah terkontaminasi radiasi nuklir sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.
Untuk itu, BPOM tidak hanya mengawasi produk makanan olahan tetapi juga mengasi produk bahan mentah seperti sayur dan buah.
“Walau imbas radioaktif dalam tingkat mematikan diperkirakan sulit mencapai wilayah Indonesia, namun langkah pencegahan harus dilakukan. Pencegahan terutama untuk produk-produk makanan impor, baik bahan mentah seperti sayur dan buah maupun makanan olahan,” katanya, Rabu (23/3).
Menurut Nyoman, Provinsi Kepulauan Riau khususnya Batam, Bintan dan Karimun berpotensi menerima produk yang terkontaminasi dari Jepang, sebab sebagai daerah perdagangan dan pelabuhan bebas banyak sekali produk makanan impor yang beredar di Batam, Bintan maupun Karimun.
Terlebih, di Kepri juga banyak terdapat pelabuhan illegal atau pelabuhan tikus yang sering membongkar barang impor dari berbagai negara termasuk produk makanan dari Jepang melalui Singapura.
Oleh karena itu, Nyoman minta masyarakat sebagai konsumen untuk waspada ketika hendak membeli produk makanan maupun obat khususnya produk impor, karena di Kepri banyak beredar produk makanan dan obat yang tidak terdaftar atau yang tidak memiliki catatan ML (Makanan Luar) di kemasannya sehingga BPOM tidak dapat menjamin kualitas produk tersebut.
“Saat membeli makan dan obat, konsumen harus jelih untuk membaca kemasan makanan tersebut apakah makanan yang di belinya bebas dari bahan bahaya atau sudah kadaluarsa,” katanya.
Jaminan Pemerintah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan, berbagai supermarket di Kota Batam dan beberapa kota disekitarnya sejak dahulu sudah menjual berbagai macam produk makanan dan minuman impor dari berbagai negara.
Diantara makanan dan minuman tersebut, ada catatan ML ( Makanan Luar) dikemasannya sehingga bisa dijamin kualitas produknya. Namun, sebagai daerah perdagangan dan pelabuhan bebas, di Batam juga banyak beredar produk makanan dan minuman yang tidak memiliki catatan ML di kemasannya, karena didatangkan secara illegal melalui pelabuhan tikus yang banyak tersebara di Batam.
“Untuk produk impor yang tidak memiliki catatan ML di kemasannya maka pemerintah tidak dapat menjamin kualitasnya dan masyarakat lebih baik menghindari untuk membeli atau mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut,” katanya kepada Koran Jakarta, Rabu (23/3).
Pemko Batam, katanya tidak dapat mengambil tindakan terhadap importir yang mendatangkan produk impor tanpa catatan ML di kemasannya, karena pengawasannya berada dibawah tanggung jawab BPOM.
Untuk itu, Hijazi berharap masyarakat bisa cerdas dalam membeli produk makanan maupun minuman di supermarket atau pusat perbelanjaan dengan memperhatikan kemasan, kandungan zat yang ada dimakanan tersebut serta catatan ML untuk produk impor atau MD untuk produk dalam negeri.
Jika kemasannya rusak dan sudah kadaluarsa, lalu terdapat kandungan zat yang membahayakan kesehatan manusia serta tidak ada catatan ML atau MD di kemasan maka lebih baik masyarakat tidak membeli produk tersebut. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar