Sabtu, 05 November 2011

Sebanyak 87 Imigran Srilanka Bertahan di Atas Kapal



BATAM – Sebanyak 87 imigran gelap asal Srilanka yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (7/7) masih bertahan di atas kapal MV Alicia dan tidak mau dipindahkan ke rumah tahanan imigrasi (Rudenim) meskipun sudah didesak turun oleh United Nations Hight Commisioner Refugees (UNHCR). Para imigran ingin meneruskan perjalanan ke Selandia Baru.

Dari perundingan yang dilakukan UNHCR dan Empat perwakilan imigran Srilanka disebutkan bahwa para Imigran menolak dipindahkan ke Rumah Tahanan Imigrasi dan minta aparat Indonesia untuk membebaskan mereka untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Negara tujuan Selandia Baru. Para Imigran bahkan mendesak UNHCR dapat menghadirkan Dutabesar (Dubes) Selandia Baru untuk menemui mereka di atas kapal MV Alicia.

Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Tanjungpinang, Poltak Simanjuntak mengatakan, kalau melihat kondisi dan keinginan ke 87 warga negara Srilanka ini, semakin aneh-aneh dan terkesan tidak konsiten dengan omongan dan permintaan sebelumnya. Saat ditangkap Ditpolair, mereka mengaku bersedia dibawa dan ditempatkan di Rudenim Pusat di Tanjungpinang. Namun, setelah sampai di Pelabuhaan Tanjungpinang, imigran Srilanka kembali meminta agar IOM dihadirkan. Setelah IOM datang, mereka kembali meminta agar UNHCR dapat dihadrikan.

“Setelah IOM dan UNHCR dihadirkan, imigran Srilanka kembali meminta pada UNHCR dan pemerintah Indonesia agar dapat menghadirkan Dubes Selandia Baru untuk menemui mereka. " katanya, Rabu (20/7). Permintan itu jelas sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi.

Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Sugio mengatakan, akan tetap mengusahakan lobi untuk membujuk ke-87 warga negara Srilanka itu mau turun dari kapal MC Alicia.

”Kami akan menempuh langkah terakhir pemberlakukan UU Imigrasi jika para Imigran tidak juga turun dari Kapal. Namun, saat ini Kita akan tetap meminta dan negosiasikan agar mereka mau turun untuk diregistrasi serta diverifikasi UNHCR," katanya.

Sebagaimana diketahui, imigran gelap asal Srilanka ditangkap setelah kapal MV Alisia berbendera Indonesia yang mereka tumpangi rusak di perairan Pulau Galang. Penangkapan berawal dari informasi pihak kepolisian Kanada melalui pesan singkat telegraf yang dikirim langsung ke Polda Kepri. Melalui pesat tersebut, Ditpolair Polda Kepri bersama satuan polisi udara serta seluruh jajaran terkait, langsung mencari kapal yang diduga membawa imigran gelap tersebut.

"Kita langsung melacak informasi yang diberikan kepolisian Kanada itu melalui kerja sama seluruh jajaran Polda Kepri. Tepat pada Kamis (7/7), kita menemukan kapal itu tengah berlayar di perairan Utara Bintan dan Singapura," kata Direktur Polair Polda Kepri Kombes M Yassin Kosasih.

Setelah mengetahui posisi kapal, Polair Polda Kepri melakukan pengintaian di sekitar perairan tersebut. Akan tetapi, ketika sampai di perairan yang dimaksud, kapal yang sebelumnya bernama MV Adrian IV tersebut telah hilang dari lokasi pencarian. "Mereka hilang, akan tetapi kita terus mengejar ke mana hilangnya kapal itu. Dan akhirnya, tepat pada Sabtu (9/7) pada pukul 10.45 WIB, mereka kembali terlacak oleh kita dan sedang berada di perairan Pulau Galang. Khawatir mereka menggunakan senjata api, kita mengerahkan kemampuan kepolisian, baik kapal, helikopter dan sebagainya, untuk langsung terjun menangkap kapal itu," katanya.

Menurut keterangan salah seorang Imigran, Kumaran (40) yang tidak mau disebutkan namanya, mereka membeli kapal tersebut dengan harga 2 juta dolar AS di Malaysia. Tujuan mereka bukan ke Indonesia, melainkan ke Selandia Baru untuk mencari suaka politik.

"Negara kami sedang kacau, kami bukan ke Indonesia, tapi mau ke Selandia Baru. Kami mohon lepaskan dan biarkan kami hidup bebas," kata Kumaran. (gus).

Tidak ada komentar: