BATAM – Sejumlah pengusaha mengeluhkan tingginya harga gula putih di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sejak beberapa minggu terakhir mencapai 8.500-9.000 rupiah per kilogram, padahal harga gula dunia mengalami penurunan. Tingginya harga gula dikuatirkan memicu peningkatan harga kebutuhan pokok dan tingkat inflasi sehingga bisa memunculkan protes buruh untuk dinaikannya upah minimum.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengatakan, harga gula putih di Batam Provinsi Kepulauan Riau saat ini kian meroket sekitar 9.000 rupiah per kilogram, padahal harga gula dunia sudah turun, sehingga harga putih mestinya dijual di tingkat pengecer sekitar 5.300 rupiah per kilogram.
Tingginya harga gula tersebut, katanya dikuatirkan bisa meningkatkan harga kebutuhan pokok sehingga tingkat inflasi bisa naik dan dengan demikian akan ada tuntututan dari buruh terhadap peningkatan upah minimum. Padahal dengan kondisi ekonomi saat ini, pengusaha masih sulit meningkatkan produksi dan menambah pendapatan karena belum normalnya permintaan global.
Oleh karena itu, Cahya minta kepada pemerintah daerah untuk segera mengatasi peningkatan harga gula dengan menjalankan mekanisme kontrolnya seperti melakukan operasi pasar dan lainnya.
Apindo juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah kembali melakukan impor gula dan untuk itu, Apindo sebagai organisasi ingin terlibat dalam proses impor tersebut untuk menekan harga gula di pasaran.
“Jika Apindo Kepri dipercaya sebagai lembaga yang boleh mengimpor gula maka dijamin harga gula dipasaran bisa kurang dari 7.000 rupiah per kilogram,” katanya.
Keyakinan itu didasari atas ada penawaran dari beberapa produsen gula dari beberapa negara yang ingin menjual gula putih di harga 580 dollar AS per ton atau sekitar 5,8 juta rupiah dengan kurs 10.000,- rupiah per dollar AS. Dengan demikian harga gula bisa dijual di tingkat eceran kurang dari 7.000 rupiah per kilogram karena modalnya hanya 5.800 rupiah per kilogram.
Direktur Pembangunan Badan Pengusahaan Batam, I Wayan Subawa mengatakan, pihaknya hanya berwenang melakukan lelang terhadap perusahaan yang ingin ikut menjadi importir gula sedangkan yang melakukan control harga di pasaran adalah pemerintah daerah.
Terkait dengan adanya keinginan Apindo menjadi importer gula, Wayan mengatakan bila hal itu sesuai dengan mekanisme lelang maka akan diberi kesempatan, meski demikian Apindo juga harus ikut dalam proses lelangnya.
BP Kawasan Batam sendiri telah mendapat ijin dari pemerintah pusat untuk mengimpor gula putih sejumlah 5.800 ton pada tahun 2010 ini. Gula tersebut di impor oleh lima perusahaan yang menang dalam proses tender yakni, PT Young Cen Pratama Perkasa yang mendapat ijin impor 300 ton gula pasir, lalu PT Batam Harta Mandiri 3.600 ton, PT Pembangunan Kepri 1.800 ton, PT Pro Kepri Berjaya 50 ton dan PT Sahabat Karya Mandiri 50 ton.
Menurut Cahya, Meskipun sudah dilakukan impor gula sebanyak 5.800 ton pada tahun ini, namun harga gula dipasaran Batam dan sekitarnya masih tetap tinggi, bahkan terus mengalami peningkatan. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar