Senin, 26 Oktober 2009

Proyek Pelabuhan Kargo Batu Ampar di Evaluasi



BATAM – Otorita Batam atau Badan Penguasaan (BP) FTZ Batam akan mengevaluasi rencana proyek pengembangan pelabuhan Batu Ampar, disebabkan investor asal Perancis Compagnie Maritime d Affretement Copagnie Generale Maritime (CMA-CGM) yang telah memenangkan tender tersebut belum juga memulai pembangunan hingga saat ini.

Ketua BP FTZ Batam Mustafa Widjaja mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi beberapa proyek yang tertunda diantaranya proyek pengembangan Pelabuhan Batu Ampar. Evaluasi akan dilakukan sampai Desember ini, selanjutnya bila CMA-CGM tidak dapat meneruskan proyek tersebut, maka akan dilakukan tender ulang.

“Saat ini kita sedang evaluasi proyek pengembangan pelabuhan Batu Ampar dan diharapkan selesai pada Desember ini, selanjutnya bila hasil evaluasi ternyata pihak CMA-CGM tidak bisa membangun maka akan dilakukan tender ulang,” katanya, Senin (26/10).

Menurut Mustafa, pengembangan pelabuhan Batu Ampar perlu segera dilakukan karena kapasitas pelabuhan yang ada saat ini sangat terbatas, sehingga bila tidak dikembagkan dikuatirkan bakal mengganggu arus distribusi barang di pelabuhan sehingga investasi di Batam akan terganggu.

Terlebih, kata dia, setelah Batam dijadikan kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas atau FTZ (Free Trade Zone) sejak April 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka arus investasi yang masuk diperkirakan bakal marak, oleh karena itu ketersediaan infrastruktur mutak diperlukan.

CMA-CGM mestinya sudah melakukan pembangunan sejak 2007, ketika perusahaan itu memenangkan tender. Namun, resesi global akibat dampak krisis keuangan menyebabkan perusahaan tersebut menunda pembangunan, dan sampai saat ini belum dikerjakn.

Perusahaan asal Perancis tersebut, rencananya akan memperluas panjang dermaga pelabuhan Batu Ampar dari 500 meter menjadi 1.000 meter sehingga pelabuhan tersebut bisa menampung 1,2 juta sampai 2,0 juta teus kontainer. Untuk itu, investasi yang akan ditanamkan sekitar empat triliun rupiah.

Direktur Operasional dan Perencanaan PT Persero Batam M Amin mengatakan, BP FTZ Batam mestinya sudah sejak lama melakukan tender ulang proyek Pelabuhan Batu Ampar tersebut, karena perusahaan asal Perancis sudah lalai membangun pelabuhan tersebut, namun sampai saat ini belum juga dilakukan tender ulang.

PT Perseroan Batam sendiri, kata dia rencananya akan ikut dalam tender bila BP FTZ Batam berencana membuka kembali tendernya.

Jalan Tol
Mustafa Widjaja mengatakan, BP FTZ Batam dalam beberapa tahun kedepan akan mengkonsentrasikan pembangunannya pada lima hal, pertama, pembangunan infrastruktur, untuk itu rencananya akan dibangun jalan tol dari Bandara Hang Nadim ke Kawasan Industri Batu Ampar dan Muka Kuning. Proyek jalan tol itu akan mengikutsertakn investor dan rencananya akan di tawarkan atau ditenderkan pada tahun depan.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan, maka proyek jalan tol di Batam layak dan cukup menguntungkan sehingga kami berani menawarkannya ke swasta,” kata dia. Selain itu, BP FTZ Batam juga akan membangun gedung reverasi pesawat di Bandar Udara Hang Nadim.

Kedua, Mempertahnkan keberadaan logistic vital di Batam seperti air, listrik, minyak dan gas. Ketiga, Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang handal yang menguasai teknologi informasi untuk menciptakan efisiensi.

Keempat, kata dia, meningkatkan dan memanfatkan posisi geografis yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Kelima, Menjaga insentif yang dimiliki Batam serta mempercepat implementasinya.

Untuk itu, kata dia, pekan ini tim dari BP FTZ Batam akan melakukan silaturahmi ke jajaran menteri terkait yang berhubungan dengan FTZ Batam agar peraturan yang ada tidak menghambat jalannya FTZ. Salah satu menteri yang akan dikunjungi adalah Menteri Kehutanan, sebab status lahan di Rempang dan Galang perlu segera di tuntaskan agar bisa di konversi menjadi lahan komersil dari statusnya saat ini berupa hutan buru.

Hal itu, kata Mustafa perlu dilakukan mengingat kondisi lahan di Batam saat ini semakin kritis sehingga perlu dicari lokasi baru. (agus salim).


Tidak ada komentar: