Senin, 26 Oktober 2009

Peluang dan Tantangan Investasi di FTZ BBK



Foto : Kawasan Nagoya Batam, Oktober 2009

Batam, Bintan dan Karimun di Provinsi Kepulauan Riaum(Kepri) telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone. Bersamaan dengan itu maka tidak ada bea masuk, pajak, cukai dan lainnya di BBK sehingga tariff menjadi nol persen untuk seluruh jenis barang yang masuk dan keluar melalui pelabuhan yang ada di BBK.

Lantas, apakah hal itu sudah cukup menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di BBK ?..

Tulisan ini, akan mengaji tantangan dan peluang yang dihadapi Investor dalam negeri dan luar negeri untuk berusaha di Batam.

Artikel ini bisa menjadi salah satu referensi atau bahan pertimbangan bagi investor sebelum mengambil keputusan untuk investasi, apakah akan menguntungkan atau merugikan.

………………terbit 10 November 2009

Tidak ada komentar: