Rabu, 20 Juli 2011

Pemkab Natuna Tarik Saham di Riau Airlines

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau akan menarik sahamnya di perusahaan penerbangan Riau Airlines senilai 9,5 miliar rupiah karena ragu dengan masa depan perusahaan tersebut akibat ketidakjelasan manajemen.



Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail mengatakan, Pemkab Natuna sudah sepakat akan menarik saham yang ditanamkan di Riau Airlines dengan alasan tidak ada kejelasan dari pihak manajemen RAL (Riau Airlines) tentang masa depan perusahaan tersebut.

"Pemkab Natuna memiliki saham senilai 9,5 miliar rupiah di RAL dan kami sepakat mencabut saham yang ada di RAL karena menjadi sebuah problem, terkait besarannya subsidi dan sebagainya," katanya, Kamis (7/7).

Selain ketidakjelasan manajemen, pemicu ditariknya saham juga karena RAL sudah tidak lagi melayani penerbangan ke Natuna padahal tujuan pembelian saham di RAL oleh Pemkab Natuna agar terdapat perusahaan penerbangan yang mau melayani penerbangan ke Natuna.

Menurut Imalko, penerbangan ke Natuna sangat vital bagi perekonomian masyarakat karena saat ini belum ada maskapai penerbangan yang membuka rute ke Natuna, sementara itu perjalanan melalui laut sangat tergantung dengan cuaca.

Sejak didirikan pada Maret 2002, RAL menerbangi rute domestik antara lain Pekanbaru, Ranai Natuna, Tanjungpinang, Batam dan Medan. Perusahaan tersebut merupakan maskapai penerbangan komersial Indonesia yang berkantor pusat tidak di Jakarta.

Saham mayoritas dimiliki oleh Pemda Riau dan beberapa provinsi lain yaitu Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu serta pemkab pemkab di Provinsi Kepri.

Pada Tahun 2008, RAL berhenti operasi karena krisis keuangan kemudian beroperasi lagi mulai Januari 2011 dengan rute Pekanbaru - Tanjungpinang - Natuna. Tanggal 6 April 2011 RAL kembali tidak terbang dengan alasan hanya tersedia satu pesawat saja untuk operasional.

Pemkab Natuna sudah secara resmi mencabut saham di RAL sejumlah 9,5 miliar rupiah, namun belum diketahui dana tersebut akan digunakan untuk mengandeng maskapai penerbangan lainnya, karena Pemkab Natuna belum menentukan pewawat mana yang akan digandeng untuk melayani penerbangan dari dan ke daerah itu, karena perlu pengkajian serta dan persetujuan dari DPRD Natuna untuk penggunaan dana tersebut. (gus).

Tidak ada komentar: