Rabu, 20 Juli 2011

Nelayan Vietnam Tertangkap Curi Ikan di Perairan Kepri

NATUNA – Sebanyak enam kapal nelayan Vietnam ditangkap oleh Patroli Kementrian Kelautan dan Perikan RI di zona ekonomi ekslusif Indonesia sekitar perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat pada Rabu (6/7). Seluruh kapal dan ABK selanjutnya di bawa ke markas kantor DKP (Dinas Kelautan dan Pesisir) terdekat yakni Pontianak untuk diperiksa.



Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Subagyo mengatakan, enam kapal ikan asing (KIA) yang berasal dari Vietnam kembali ditangkap patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat mencuri ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia, Laut China Selatan sekitar wilayah perairan Natuna (Kepulauan Riau) dan Kalimantan Barat.

“Sebetulnya ada sembilan kapal yang ditangkap, tetapi tiga di antaranya langsung digunakan untuk mendeportasi sekitar 90 anak buah kapal (ABK) asal Vietnam tersebut,” katanya, Kamis (7/7).

Dikatakan, kapal nelayan Vietnam ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari Rabu (6/7) oleh Kapal Pratoli Hiu 01 milik KKP. Kapal tersebut tertangkap tangan sedang melepas pukat jenis harimau di perairan Indonesia. Selanjutnya, kapal pencuri ikan tersebut digiring ke markas DKP terdekat yakni Pontianak untuk di proses hukum lebih lanjut.

Sesuai dengan undang-undang, maka hanya nakhoda yang diperlukan untuk proses hukum sehingga hanya enam nakhoda yang ditahan sedangkan anak buah kapal langsung dideportasi. Para nakhoda diancam Undang-Undang (UU) No 49/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat (1) huruf a, Pasal 9 jo Pasal 85, Pasal 26 Ayat (1) jo Pasal 92, dan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 93 (2).

Menurut Subagyo, dengan ditangkapnya 6 KIA asal Vietnam Ini menjadi bukti bahwa wilayah ekonomi Indonesia masih menjadi lokasi penjarahan nelayan asing. Penangkapan kapal Vietnam di Laut China Selatan ini adalah yang kesekian kalinya. Sudah puluhan kapal Vietnam yang ditahan. Bahkan, ada sejumlah ABK yang beberapa kali tertangkap.

Curi Penyu

Selain ikan, nelayan asing seperti dari Thailand juga sering kedapatan mencuri penyu di sekitar perairan Anambas Provinsi Kepri. Kepala Dusun I Desa Ladan Anambas Provinsi Kepri, Sofian mengatakan, pihaknya sering mendapati nelayan atau kapal asing sedang mencari ikan dan penyu di perairan Anambas. Kapal asing tersebut menangkap ikan secara bebas karena tidak ada pengamanan dari aparat di perairan tersebut.

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, kata dia kapal nelayan dari Thailand kedapan sedang mencuri penyu, namun kapal tersebut tidak ditangkap karena memang tidak ada aparat yang mengawasi perairan tersebut.

“Kami sudah melaporkan adanya pencurian penyu di bibir pantai Anambas yang dilakukan oleh kapal Thailand dengan menggunakan jaring di Desa Ladan. Atas kejadian itu, warga mengeluhkan patroli Lanal yang jauh dari Laut Palmatak, yang mengakibatkan kapal asing dengan mudah masuk hingga ke bibir pantai pulau tersebut,” katanya.

Sementara itu, warga tidak memiliki peralatan untuk pencegahan pencurian apalagi penangkapan. Menurutnya, kapal nelayan Thailand memiliki peralatan canggih seperti katrol dan jarring sehingga mudah untuk menangkap ikan ataupun penyu. Kapal asing tersebut dengan cepat menangkap lalu pergi, karena mereka memiliki kapal canggih. Sementara warga tidak berwenang untuk menangkap, dan juga kebingungan hendak melapor kemana.

Danlanal Tarempa, Maswedi mengatakan, patroli masih tetap dilakukan tapi jauh ditengah laut. Adapun pengawasan di sekitar pantai, diharapkan kerjasama dari nelayan untuk melaporkan kepada Lanal dalam hal pengamanan laut. Nelayan bisa melaporakan melalui nomor HP Danlanal Tarempa atau SMS Centre Pemkab KKA.

"Tentunya kita sangat mengharapkan kerjasama nelayan dalam pengawasan di tepi pantai. Nelayan bisa melaporkan melalui pesan singkat (SMS) kepada kami atau kepada SMS Centre Pemkab," kata Maswedi.

Akibat pencurian penyu serta pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing, hasil tangkapan ikan warga sangat menurun. Selain kapal asing, penangkapan ikan juga dilakukan oleh kapal nasional yang menggunakan jaring seperti pukat mayang yang menyapu bersih isi laut. Sementara warga Anambas dalam menangkap ikan hanya dengan menggunakan pancing demi menjaga ketersediaan ikan yang merupakan mata pencarian utama nelayan Anambas. (gus).

Tidak ada komentar: