Badan Pengusahaan FTZ Batam atau Otorita Batam terus memacu pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah ini, seperti rencana pengembangan pelabuhan kargo Batu Ampar, Jalan tol, monorail, jembatan Batam-Bintan dan proyek pengelolaan limbah, sayangnya keterbatasan pembiayaan menjadi kendala.
Pulau Batam memang sudah dirancang sejak masa Presiden Soeharto sebagai daerah industri maju yang diharapkan bisa bersaing dengan kota di seberangnya yakni Singapura. Untuk itu, pemerintah telah menggelontorkan investasi triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur guna menarik investor asing untuk menanamkan modalnya sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dipacu.
Hingga saat ini, perhatian pemerintah terhadap Batam tak juga berkurang, daerah itu bahkan kembali diberi fasilitas istimewa dengan status FTZ atau Kawasan Pelabuhan dan perdagangan bebas sehingga tarif, pajak dan cukai menjadi nol persen untuk aktivitas ekspor dan impor. Untuk meningkatkan daya saingnya, Batam juga terus memacu pembangunan infrastruktur dan beberapa proyek akan dikerjakan seperti proyek jalan tol, monorail, pengembangan pelabuhan batu ampar, jembatan Batam-Bintan dan proyek pengelolaan air limbah.
Ada empat lokasi pelabuhan untuk melayani kapal kargo dan enam lokasi terminal penumpang feri di sekitar pulau untuk meminimalkan kali perjalanan ke tujuan dengan lebih dari 130 perjalanan harian yang melayani Singapura dan Malaysia. Terbesar di pelabuhan Kabil berthing memiliki kapasitas 35.000 DWT (Dead Weight Ton) dan sedang diperbaiki untuk mengakomodasi kapal hingga 150.000 DWT. Dalam tahap akhir, akan memiliki total panjang dermaga 5,5 km dengan konsep Argometer 18. Kemudian, Hang Nadim di Bandar Udara Internasional memiliki landasan pacu 4.025-m melayani seluruh tubuh pesawat penumpang dan kargo dengan 18 penerbangan setiap hari ke Jakarta, dan 252 penerbangan mingguan ke kota-kota besar lain di Indonesia. Bangunan terminal memiliki total luas lantai 31.500 meter persegi dan secara bertahap akan dikembangkan ke dalam rancangan akhir 88.000 meter persegi.
Kepala Biro Humas dan Pemasaran BP Batam, Rustam Hutapea mengatakan, proyek pengembangan pelabuhan Batu Ampar sebenarnya sudah mesti dikerjakan beberapa tahun lalu paska terpilihnya dua perusahaan asal Prancis yakni CMA-CGM yang menang dalam tender proyek itu. Sayangnya, krisis keuangan global tahun 2008 menyebabkan perusahaan tersebut panceklik sehingga menunda pembangunan proyek hingga saat ini.
Terkatung-katungnya pengerjaan proyek pelabuhan Batu Ampar membuat sejumlah pihak gerah, karena kapasitas pelabuhan saat ini sudah tidak mampu menampung arus kontainer yang terus meningkat sehingga layanan di pelabuhan menjadi tidak maksimal. Oleh karenanya, banyak pihak minta BP Batam segera mencari investor baru dengan melakukan tender ulang.
“BP Batam tidak akan berdiam diri dan menunggu, untuk itu kami telah mengultimatum dengan memberikan deadline kepada pihak CMA-CGM hingga Agustus 2011. Kami juga sudah membentuk tim dan sedang berkordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk kelanjutan proyek Batu Ampar,” kata Rustam.
Ketidakjelasan atas kelanjutan proyek pengembangan Batu Ampar tanpaknya juga berimbas pada rencana proyek pembangunan infrastruktur lainnya di Batam karena diperkirakan Pemerintah pusat akan berpikir seribu kali untuk kembali menggelontorkan investasi triliunan rupiah seperti yang sudah pernah dilakukan. Pasalnya, pembangunan ekonomi kota Batam selama 30 tahun lebih biasa biasa saja, tidak seperti yang digambarkan BJ Habibie yakni bisa menyaingi Singapura.
Oleh karena itu, butuh strategi yang tepat untuk mencari dana atau pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tersebut.
Kepala Riset Asia Financial Network, Rowena Suryobroto mengatakan, di era otonomi daerah saat ini pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan untuk mencari pembiayaan sendiri untuk mendanai proyek infrastrukturnya.
Cara yang bisa dilakukan misalnya dengan bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola proyek tersebut, atau dengan menerbitkan surat utang obligasi. Untuk menerbitkan obligasi maka pemerintah daerah harus membangun institusi kelembagaan dan keuangan yang kuat, kemudian proyek yang harus dibiayai juga harus menguntungkan sehingga investor mau bergabung.
BP Batam bisa mengeluarkan obligasi untuk mendapatkan dana pembangunan proyek infrastruktur karena diperbolehkan sesuai dengan aturan dalam Otonomi Daerah, namun banyak syarat yang harus dilakukan misalnya keuangan BP Batam haruslah transparan dan bisa diakses publik,” katanya. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar