BINTAN – Nilai investasi asing yang masuk ke Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau sebesar 34 juta dollar AS setara dengan 306 miliar rupiah dengan kurs 9.000 rupiah per dollar AS, selama Januari sampai September 2010 ini. Jumlah itu mengalami peningkatan 42 persen dibanding tahun 2009 lalu yang hanya 24 juta dollar AS (216 miliar rupiah) dan akan terus tumbuh pada tahun berikutnya seiring dengan telah diberlakukannya status Bintan sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas.
Kepala Badan Promosi Investasi dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPIPPT) Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa mengatakan, sejak ditetapkannya Bintan sebagai Kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, minat investor dari luar negeri dan domestik untuk menanamkan modalnya ke Bintan meningkat setiap tahunnya.
“Nilai investasi asing di Bintan hingga September ini sudah tumbuh 42 persen dan hingga akhir tahun akan meningkat lagi seiring dengan adanya rencana beberapa perusahaan yang akan masuk ke Bintan pada kuartal empat 2010 ini,” katanya, Minggu (5/12).
Pada tahun ini saja, jumlah investor asing yang akan berbisnis di Bintan sebanyak enam perusahaan dari Singapura dan Eropa serta Asia dengan nilai investasi 34 juta dollar AS (Januari-September 2010). Jumlah itu mengalami pertumbuhan 42 persen dibanding nilai investasi tahun 2009 yang hanya 24 juta dollar AS.
Sebagian besar bidang usaha yang dijalani investor asing dan domestik yakni bidang kepariwisataan dan jasa pendukungnya seperti jasa akomodasi hotel, resort dan cottage dan jasa pelayanan kebugaran (spa), penyediaan sarana wisata tirta, diikuti pembangunan dan pengelolaan perumahan serta gedung perkantoran. Selain itu, sektor industri juga diminati investor asing seperti manufaktur dan elektronik.
Kepala Badan Penguasaan FTZ Bintan, Mardhiah mengatakan, pihaknya cukup optimistis pertumbuhan investasi di Bintan akan terus meningkat sebab iklim investasinya semakin kondusif, terlebih Bintan sudah berstatus kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sehingga biaya operasional untuk menjalani bisnis di Bintan lebih murah dibanding kawasan lain di negara lain. Pasalnya, pemerintah tidak mengenakan pajak, bea masuk dan cukai untuk distribusi barang impor maupun ekspor dari dan ke pulau Bintan. Selain itu, biaya pekerja juga murah ketimbang negara lain.
Untuk mendukung percepatan pertumbuhan investasi di Bintan, katanya BP BIntan telah membentuk Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang bisa membuat birokrasi lebih cepat dan murah sebab hampir seluruh prosedur perijinan investasi sudah bisa dilakukan langsung di Bintan tanpa meminta ijin dari Jakarta.
Meski demkian, persaingan antar kawasan FTZ di berbagai negara saat ini cukup ketat, terlebih banyak kawasan ekonomi khusus di negara lain memberikan insentif yang cukup besar, seperti kawasan ekonomi khusus Shenzen dan Makao di China, Vietnam, Malaysia serta India.
“Tantangan terbesar adalah bagaimana memenangkan persaingan dengan Negara-negara lain, lebih khusus lagi daerah-daerah lain untuk menarik investor asing dan domestik,” katanya.
Oleh karena itu, Mardhiah berharap pemerintah pusat memberi dukungan penuh untuk menjalankan FTZ tersebut, misalnya menyediakan anggaran untuk operasional BP Kawasan serta membangun beberapa insfrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan jalan.
Hingga saat ini, Jumlah investor yang telah beroperasi di Bintan sebanyak 56 perusahaan asing maupun domestik dari 124 perusahaan yang telah mengurus Surat Persetujuan investasinya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta. Sebagian besar atau sekitar 76 persen perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kepariwisataan, manufaktur, garmen, shipyard dan industri pendukung lainnya.
Sedangkan negara asal investasi terbesar didominasi oleh Singapura, selanjutnya Malaysia, Korea, Jepang, Australia, Belanda, Inggris, Kanada, Seyceles dan Kepulauan Bahama di Karibia. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar