BATAM – Sebanyak 1.160 Bupati dan Walikota dari 197 Kabupaten dan Kota di Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) mulai tahun depan, jika pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk penyediaan infrastrukturnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2010 di Batam Minggu Malam (28/11). Acara itu di hadiri 1.160 peserta yang terdiri dari Bupati, Walikota dan Kepala Dinas terkait dari 197 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Rapat tersebut akan mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan dan pemantapan persiapan penerapan E-KTP yang akan dilakukan pada 2011 hingga 2012, dengan sasaran untuk meningkatkan komitmen mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota dalam menerbitkan NIK atau SIN (single identification number).
Menurut Gamawan, penerapan E-KTP merupakan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan secara lebih baik, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mewujudkan keamanan negara.
Pemerintah berharap tidak lagi menemukan permasalahan terkait KTP ganda atau KTP palsu yang terkadang justru disalahfungsikan untuk kegiatan-kegiatan negative, seperti tindakan terorisme, perdagangan orang, pemalsuan dokumen dan kegiatan lainnya yang dapat mengancam rasa aman di masyarakat.
E-KTP juga sangat menunjang dalam ketepatan data yang dapat meminimalisir perdebatan publik, terutama untuk kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Kepada kepala daerah yang telah menyatakan kesiapannya untuk menerapkkan e-KTP pada 2011 untuk dapat merealisasikan program tersebut secara optimal, dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data penduduk secara akurat,” katanya, Minggu malam (28/11).
Gamawan tak ingin data kependudukan dari pemerintah menjadi persoalan pada pelaksanaan Pemilu 2014 sehingga persiapannya harus dilakukan sedini mungkin dan salah satu caranya dengan pemuktahiran data kependudukan melalui E-KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Menurutnya, UU Administrasi Kependudukan sudah mengamanatkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dituntaskan pada 2011, begitupun dengan E-KTP dan yang diharapkan rampung pada 2012.
Menurut Gamawan, dengan E-Elektronik, setiap penduduk memiliki NIK sehingga satu penduduk nantinya hanya memiliki satu NIK atau KTP, terlebih pengesahan KTPnya direncanakan menggunakan finger print atau sidik jari sehingga tidak ada peluang bagi masyarakat untuk memiliki KTP Ganda.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah berencana menyediakan anggaran sekitar 2,4 triliun rupiah yang akan di bagikan ke Kabupaten serta Kota untuk membeli perangkat atau infrastruktur yang telah ditetuntukan.
Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan yang hadir dalam Rakernas tersebut mengatakan, E-KTP memang sangat berguna bagi akurasi data kependudukan. Oleh karenanya dia menyambut baik dan berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut pada tahun depan.
Data penduduk yang ada dalam E-KTP, katanya memang sangat berguna untuk penyelenggaraan PEMILU baik ditingkat pusat maupun daerah, pasalnya di banyak daerah termasuk Batam, data pemilih sering tidak akurat. Misalnya data Pemilih yang akan ikut Pilkada Kota Batam yang akan diselenggarakan Januari 2011 nanti, data pemilih yang ada di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi ternyata tidak sama dengan data yang dimiliki KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Batam. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar