BATAM – Pemerintah Kota Batam dipastikan hanya bisa membangun enam twin block Rumah susun (Rusun) Bagi pekerja atau separuh dari target yang telah ditentukan sebanyak 12 twin block pada tahun 2010 ini disebabkan tidak tersedianya lahan. Akibatnya, ribuan pekerja diperkirakan tidak bisa mendapat tempat tinggal layak selama bekerja di Batam.
Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, meningkatnya jumlah pekerja di Batam sebagai dampak dari pertumbuhan investasi menyebabkan kebutuhan rumah susun (Rusun) sewa pekerja mendesak untuk dibangun. Oleh sebab itu, pihaknya di awal tahun sudah bekerja sama dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Kantor Kementerian Perumahan Raykat serta Transmigrasi untuk membangun 12 twin block Rusun di Batam.
Namun, keterbatasan lahan menyebabkan proyek pembangunan 12 twin block Rusun tersebut diperkirakan tidak tercapai.
Pemko Batam, kata Dahlan hanya bisa membangun sekitar enam twin block Rusun, sedangkan sisanya masih menunggu kepastian alokasi lahan dari Otorita Batam.
“Pemko akan menjemput bola ke OB (Otorita Batam) untuk mendapat alokasi lahan dalam rangka pembangunan Rusun sebanyak 12 twin block pada tahun ini, karena Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Rusun tersebut,” katanya, Selasa (18/5).
Ditambahkan, seiring dengan pertumbuhan investasi di Batam maka kebutuhan tempat tinggal yang layak seperti Rusun sangat dibutuhkan bagi pekerja di Batam. Jumlah Rusun yang dibutuhkan Batam saat ini sekitar 360 Twin Block sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang ada, namun saat ini yang baru dibangun sebanyak 60 twin block sehingga masih kurang dari separuhnya lagi.
Kepala Dinas Tata Kota Pemko Batam, Gintoyono menambahkan 12 twin block Rusun yang akan dibangun tahun ini merupakan kerjasama antara Pemko Batam dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat serta Transmigrasi. Dalam proyek itu, Departemen PU akan menawarkan untuk membangun Sembilan twin block Rusun sedangkan Kepmenpera menawarkan pembangunan tiga twin block.
Untuk membangun satu twin blok Rusun dibutuhkan sekitar 3-4 hektare lahan, sehingga kebutuhan lahan untuk pembangunan Rusun seluruhnya pada tahun ini sekitar 36-48 hektare lahan.
Sementara itu Ketua DPD REI Khusus Kota Batam Mulya Pamadi mengatakan, lahan atau tanah merupakan kendala utama dalam pembangunan industri property di Batam. Selain macetnya pembangunan Rusun, sejumlah proyek properti seperti perumahan dan apartemen juga terkendala.
Persoalan lahan di Batam menurut dia sudah terjadi sejak lama yang intinya ada dua masalah yakni keterbatasan lahan dan status hukum lahan. Sebagai pulau kecil yang luasnya hanya 41.500 hektare menyebabkan nilai lahan di Batam menjadi sangat tinggi karena tidak seluruh lahan di Batam dialokasikan untuk pembangunan, sebagian lagi merupakan lahan hijau dan lahan hutan lindung.
Mulya berharap pemerintah pusat bisa mengakomodir kebutuhan lahan di Batam seiring dengan pesatnya pembangunan ekonomi, untuk itu alih fungsi lahan mutlak diperlukan. Selain itu, kejelasan status lahan juga dibutuhkan, karena yang terjadi selama ini seolah olah status tersebut tidak jelas, seperti yang terjadi di banyak perumahan di kawasan Batu Aji Batam.
Sejumlah pengembang, kata dia sudah melakukan pembangunan perumahan bahkan sudah ditempati ribuan kepala keluarga, namun dikemudian hari ternyata lahan tersebut berstatus hutan lindung sehingga sertifikat rumah yang dimiliki warga di kawasan itu tidak bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengajukan kredit. Dengan demikian, masyarakat telah dirugikan. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar