Rabu, 06 April 2011

Ultrajaya Tak Niat Divestasi Saham



Sekretaris Perusahaan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), Eddy Kurniadi mengatakan, perseroan tidak berniat menjual mayoritas sahamnya ke investor asing seperti rumor yang berkembang. Pihaknya hanya bekerjasama dengan sejumlah perusahaan seperti dengan Unilever.




“Divestasi saham hanya rumor dan tidak ada dalam strategi perseroan untuk tahun 2011 ini,” katanya, Rabu (6/4).

Perseroan, kata dia hanya bekerjasama dengan sejumlah perusahaan salah satunya dengan Unilever dalam hal produksi Gogo dan Buavita.

Terkait dengan kinerja tahun 2011 ini, Perseroan memperkirakan pendapatan usaha naik 16,04 persen menjadi 2,17 trilun rupiah dibanding perkiraan tahun 2010 yang 1,87 triliun rupiah.. Pada 2009, pendapatan usaha dan laba bersih perseroan masing-masing sebesar 1,6 triliun rupiah dan 61,2 miliar rupiah.


Aktivitas Produksi

PT Ultrajaya Milk Industry Tbk akan meningkatkan produksi susu dari 200 juta liter menjadi 240 juta liter pada tahun 2011, dengan harapan penjualannya tumbuh 15-20 persen tahun 2011.

Eddy Kurniadi mengatakan, perseroan saat ini memproduksi susu sekitar 200 juta liter dari kapasitas yang dimiliki sebesar 300 juta liter. Produksinya akan ditingkatkan menjadi 240 juta liter pada tahun 2011, seiring peningkatan kapasitas produksi pabrik dari 300 juta liter menjadi 330 juta sampai 350 juta liter per tahun pada tahun 2011. Itu juga dilakukan untuk memenuhi pertumbuhan konsumsi susu kemasan di dalam negeri dan ekspor.

“Dari peternakan di Pengalengan Kabupaten Bandung, kami memiliki 1.000 ekor sapi dan tahun depan jumlahnya akan meningkat sehingga produksi susunya pun akan naik,” katanya.

Peningkatan produksi susu tersebut memungkinkan sebab jumlah sapi yang dimiliki dan berproduksi diperkirakan bertambah dari saat ini yang 1.000 ekor sapi di peternakan yang yang berlokasi di Pengalengan Kabupaten Bandung, sebab sebagian anak sapi sudah bisa menghasilkan susu.

Selain itu, perseroan juga akan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat melalui transfer ilmu dan teknologi. Caranya dengan memberi pengetahuan kepada masyarakat atau peternak sapi di sekitar daerah Pengalengan, Bandung tentang beternak yang modern, sehingga produksi susu dari ternak masyrakat tersebut bisa meningkat. Dengan demikian produksinya bisa dijual ke perseroan dengan kualitas dan harga yang wajar.

Untuk merealisasikan rencana itu, perseroan telah menyiapkan belanja modal cukup besar, namun belum bisa disebutkan sedangkan tahun 2010 perseroan mengalokasikan belanja modal untuk investasi sekitar 40 miliar rupiah dari kas internal.

Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono pernah mengatakan industri susu nasional memiliki peluang yang sangat besar untuk tumbuh, karena sebagian besar atau sekitar 70 persen produk susu yang dijual di dalam negeri masih di impor sehingga produsen susu dalam negeri punya kesempatan untuk meningkatkan pangsa pasarnya.

Selain itu, konsumsi susu Indonesia masih rendah yakni sekitar 11,9 liter per kapita per tahun. Angka itu jauh bila dibanding dengan India yang sudah mencapai 42,8 liter per kapita per tahun atau Malaysia yang sudah mencapai 22,1 liter pertahun dan Filipina 12,1 liter per tahun per kapita.

Oleh karena itu, Analis Danareksa Naya Tirambintang mengatakan, peluang Ultrajaya untuk meningkatkan kinerja penjualannya sangat terbuka sehingga langkah perseroan yang akan menaikan produksi dan kapasitas produksi akan memicu pertumbuhan laba dan penjualannya. (gus).

Selasa, 05 April 2011

Perayaan Cheng beng dan Eksistensi “Agama” Khonghucu



Umat Khonghucu seluruh dunia memperingati hari sembahyang kubur atau Cheng beng dalam bahasa Hokkien atau disebut juga upacara Qin Ming dalam bahasa Mandarin pada 5 April ini. Perayaan yang dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur tersebut juga dianggap penting sebagai wujud eksistensi Khonghucu sebagai Agama.




Khonghucu sebagai sebuah ajaran atau adat atau kepercayaan ataupun agama sudah ada 2000 tahun sebelum Nabi Khongcu lahir sekitar 551 SM dan di Indonesia baru diakui sebagai sebuah agama sewaktu Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI.

Meski negara sudah mengakui Khonghucu sebagai agama namun Etnis Tionghoa di Indonesia tidak banyak yang menganggapnya sebagai sebuah agama, sehingga kebanyakan generasi Tionghoa saat ini memeluk agama Katolik, Protestan, Islam ataupun Budha.

Bagi mereka, Khonghucu adalah ajaran atau tradisi nenek moyang yang harus dihormati sehingga setiap perayaan hari besar Khonghucu seperti Imlek atau Cheng beng juga ikut dirayakan meski mereka bukan memeluk agama Khonghucu.

Ketua Majelis Agama Khonghucu (Makin) Provinsi Kepulauan Riau, Soedarmadi A Tan Tjong Kuan mengakui memang masih banyak etnis Tionghoa yang belum menyadari Khonghucu sebagai agama, namun mereka ikut terlibat dan merayakan setiap hari besar Khonghucu seperti perayaan Cheng beng atau Qin Ming

"Seberapapun baiknya manusia jika tidak ingat hari Ceng Beng maka dia tidak pantas dikagumi dan dihormati, tapi sejahat apapun seorang anak jika memperingati hari Ceng Beng maka patut dikagumi, “ kata Soedarmadi.

Hari Cheng beng ditentukan berdasarkan posisi bumi terhadap matahari berdasarkan kalender Gregorian AWAL (bukan akhir), sehingga Cheng beng jatuh pada tanggal 5 April atau 4 April. Bila diartikan maka Cheng berarti cerah dan Beng artinya terang sehingga bila digabungkan maka Cheng beng berarti terang dan cerah.

Pada hari Cheng beng, kata Sodarmadi, umat Khonghucu akan berbondong-bondong pulang ke tanah kelahirannya atau mudik untuk melakukan berbagai ritual, sehingga tidak mengherankan jika menjelang pelaksanaan hari Cheng beng maka keturunan Tionghoa memenuhi pelabuhan, bandara dan terminal untuk pulang kampong.

Hal tersebut mesti dilakukan karena memperingati Cheng beng berarti harus jiarah ke kuburan leluhur. Pada hari Cheng beng, umat Khonghucu akan membersihkan kuburan nenek moyang sebagai tanda hormat, kemudian melakukan tabur kertas di atas kuburan sehingga menyerupai sisik naga dan dihias seindah mungkin. Kemudian dilanjutkan dengan sembayang menggunakan garu, lilin dan kertas. Dalam sembahyang tersebut, turut serta dibawa aneka bahan makanan dan buah dan setelahnya dibawa pulang kembali untuk dimasak dan dimakan bersama seluruh keluarga.

Menurut Soedarmadi, memperingati Cheng beng penting bagi generasi muda Tionghoa yang setiap harinya sibuk mencari nafkah di berbagai daerah dan kota tidak hanya di Indonesia tetapi seluruh dunia. Sebab, pada saat itu mereka di ingatkan untuk peduli terhadap orang tua dan leluhur sehingga sikap menghormati leluhur tetap terjaga.

Terlebih, pada saat ini masih banyak generasi muda Tionghoa belum meyakini bahwa Khonghucu adalah agama bukan tradisi, meski mereka selalu terlibat dalam setiap perayaan hari besar Khonghucu.

Oleh karenanya, kata Soedarmadi, Majelis Agama Khonghucu senantiasa memberi pemahaman kepada generasi muda Tionghoa bahwa Khonghucu adalah agama, seperti yang akan dilakukan bersama Kementrian Agama RI melalui kegiatan pengembanan Agama Khonghucu.

Menurut Soedarmadi, kegiatan tersebut merupakan yang pertama di dukung oleh pemerintah RI yang bertujuan untuk membangkitkan dan mengembalikan kembali hak sipil umat Khonghucu di Indonesia guna meluruskan kembali ajaran-ajaran agama yang selama ini telah bergeser dari yang seharusnya. (gus).

Provinsi Kepri Butuh 12 Kapal Penjaga Laut

BATAM – Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan sedikitnya 12 kapal Sea and Coast Guard atau penjaga laut dan pantai dengan bobot minimal 190 GT Sport Tourer dengan 12 personil telatih, untuk menjaga 96 persen wilayah Kepri yang terdiri dari laut. Itu dilakukan untuk meminimalisir pencurian ikan oleh nelayan asing serta tindakan kriminal dan terorisme di laut dikarenakan letak perairan Kepri yang sangat strategis berbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan China.




Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Nada F Soraya mengatakan, wilayah Kepri sebagian besar atau 96 persen terdiri dari laut yang letaknya sangat strategis di jalur pelayaran internasional selat Malaka dan berbatasan dengan sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, China dan Vietnam.

“Luasnya wilayah perairan Kepri yang kaya dengan sumber daya alam dan letaknya yang sangat strategis membutuhkan pengawasan yang cukup dari aparat. Oleh karenanya dibutuhkan sedikitnya 12 kapal penjaga laut dan pantai untuk mengawasi perairan tersebut,” katanya, Senin (4/4).

Perairan Kepri juga sangat kaya dengan sumber daya perikanan sehingga sering terjadi kasus pencurian oleh nelayan asing. Selain itu, letaknya yang sangat strategis juga memicu tindakan kriminal di laut seperti pembajakan dan aksi terorisme.

Oleh karena itu, kata Nada Kepri membutuhkan armada dan personil yang cukup untuk menjaga wilayah perairan tersebut. Jumlah kapal penjaga laut dan pantai yang dibutuhkan Kepri saat ini sekitar 12 unit kapal cepat berbobot 190 GT yang bisa bergerak lincah untuk mengamankan aksi aksi kejahatan di laut. Selain itu juga dibutuhkan 12 personil dan 144 crew terlatih untuk mendukung pengamanan tersebut.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Menteri Perindustrian M S Hidayat terkait kebutuhan kapal untuk menjaga laut Kepri, tinggal menunggu keputusan pemerintah saja,” katanya.

Nada juga berharap agar pemerintah segera membenahi regulasi di laut dan segera membentuk otoritas penguasa laut dan pantai agar keamanan di laut segera diwujudkan.

Anggota Dewan Kelautan Indonesia, Son Diamar mengatakan, perairan Indonesia memang rawan dengan aksi aksi kejahatan termasuk pencurian ikan oleh nelayan asing. Pasalnya, wilayah laut atau perairan Indonesia sangat luas dan pengawasannya masih lemah disebabkan keterbatasan personil dan infrastruktur.

Diamar memperkirakan ada sekitar 5.000 kapal nelayan asing yang berkeliaran di perairan Indonesia dengan kapasitas sekitar 1.000-1.200 ton yang menguras potensi ikan Indonesia setiap tahunnya.

“Lemahnya pengawasan dan minimnya armada kapal Indonesia menjadi penyebab leluasanya kapal asing tersebut menguras ikan-ikan di Indonesia,” katanya.

Akibat aksi pencurian ikan tersebut, Indonesia diperkirakan kehilangan sekitar 6,4 juta ton ikan pertahun senilai triliunan rupiah. Untuk meminimalisir kerugian tersebut maka pengawasan harus di tingkatkan, untuk itu pemerintah melalui Kementrian Kelautan harus menambah armada dan personil terlatih untuk menjaga perairan Indonesia.

"Kementerian kelautan, tak pernah fokus untuk menambah armada kapal, mereka hanya fokus pada pembinaan, atau pembangunan pelabuhan, padahal untuk apa membangun pelabuhan bila tak memiliki kapal," kata Diamar.

Pencuri Ikan

Sementara itu, sepanjang 2010 TNI Angkatan Laut telah menangkap sedikitnya 200 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia yang merugikan negara triliunan rupiah. Oleh karenanya, pemerintah perlu mempercepat negosiasi dengan negara tetangga untuk menentukan batas laut masing masing negara guna menekan pencurian ikan oleh nelayan asing.

Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Laksaman Pertama Desi Albert Mamahit mengatakan, kasus pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2010 saja, TNI Angkatan Laut menangkap sedikitnya 200 kapal asing dari berbagai negara seperti Malaysia, Vietnam, China dan Thailand. Sebagian besar kapal asing tersebut ditangkap di perairan Provinsi Kepulauan Riau seperti di Natuna.

Tingginya kasus pencurian ikan oleh nelayan asing terjadi karena belum adanya kejelasan soal batas laut NKRI dengan negara tetangga tersebut. Itu dipicu oleh belum adanya kesepakatan antar negara terkait batasan-batasan dari zona negara. Selain itu juga disebabkan keterbatasan sarana dan personel yang dimiliki TNI AL untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia.

"Di laut Natuna provinsi Kepri selalu saja banyak kapal nelayan asing yang ditangkap karena di sana belum jelas zonanya dan belum ada kesepatan antara kita dengan pihak Vietnam dan negara tetangga lainnya," kata dia di Batam, Rabu (30/3). (gus).

Minggu, 03 April 2011

Sebanyak 200 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Selama 2010

BATAM – TNI Angkatan Laut telah menangkap sedikitnya 200 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia yang merugikan negara triliunan rupiah. Untuk itu, pemerintah perlu mempercepat negosiasi dengan negara tetangga untuk menentukan batas laut masing masing negara guna menghindari klaim sepihak terhadap wilayah laut yang memicu terjadinya ilegal fishing.




Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Laksaman Pertama Desi Albert Mamahit mengatakan, kasus pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2010 saja, TNI Angkatan Laut menangkap sedikitnya 200 kapal asing dari berbagai negara seperti Malaysia, Vietnam, China dan Thailand. Sebagian besar kapal asing tersebut ditangkap di perairan Provinsi Kepulauan Riau seperti di Natuna.

Tingginya kasus pencurian ikan oleh nelayan asing terjadi karena belum adanya kejelasan soal batas laut NKRI dengan negara tetangga tersebut. Itu dipicu oleh belum adanya kesepakatan antar negara terkait batasan-batasan dari zona negara. Selain itu juga disebabkan keterbatasan sarana dan personel yang dimiliki TNI AL untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia.

"Di laut Natuna provinsi Kepri selalu saja banyak kapal nelayan asing yang ditangkap karena di sana belum jelas zonanya dan belum ada kesepatan antara kita dengan pihak Vietnam dan negara tetangga lainnya," kata dia di Batam, Rabu (30/3).

Akibat pencurian ikan oleh nelayan asing, katanya negara dirugikan triliunan rupiah sebab kapal asing yang mencuri ikan tersebut menggunakan kapal besar dan teknologi canggih dalam melakukan aktivitasnya sehingga hasil tangkapan ikan lebih banyak dibanding nelayan Indonesia yang cenderung menangkap ikan dengan cara tradisional.

Hal tersebut sangat merugikan Indonesia terutama masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan, sebab jika pencurian ikan dalam jumlah besar terus terjadi maka nelayan akan kehilangan sumber matapencariannya.

Gubernur Kepri, HM Sani mengatakan, wilayah perairan Kepri memang sering menjadi tempat pencurian ikan oleh nelayan asing disebabkan batas negara yang belum jelas dan tingginya potensi perikanan di laut Natuna. Untuk itu, TNI Angkatan Laut harus meningkatkan pengamanan wilayah laut di Natuna agar potensi perikanan tidak dicuri nelayan asing.

"Ekspor ikan Vietnam saja lebih banyak dari pada kita. Nah, ikannya dari mana? ya dari laut kita. Dan di daerah Natuna itu sering terjadi illegal fishing," kata Sani.

Untuk memaksimalkan pengamanan perbatasan di Natuna, kata Sani maka Pemprov Kepri akan membentuk lembaga pengelola perbatasan daerah karena selama ini Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) masih belum maksimal membantu daerah perbatasan di Kepri dengan berbagai permasalahannya yang komplek.

Kapal Malaysia

Sementara itu, pada hari Selasa (29/3) telah ditangkap kapal asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan sekitar Pulau Batam.

Kepala Pusat Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo mengatakan, kapal berbendera Malaysia yang ditangkap tersebut memiliki kode KHF 1897, bobotnya 60,82 GT dinakhodai Malek Sarman Bin Shuib. Kapal ditangkap setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan oleh personel KRI Pulau Rangsang-727 yang melakukan patroli rutin.

"Setelah dilakukan pemeriksaaan, kapal tersebut tidak dilengkapi 'Port Clearence' yang merupakan kelengkapan dokumen penting bagi kapal asing, saat memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, tidak menyimpan alat penangkap ikan di dalam palka, yang mengindikasikan kapal baru saja melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, serta nakhoda kapal tidak berada di atas kapal ketika berlayar," katanya.

Kapal KHF 1897 memiliki ciri-ciri berlambung biru dan anjungan berwarna merah, diawaki enam orang Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Thailand. Saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh TNI AL di Tanjung Uban Provinsi Kepri yang merupakan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV. (gus).

Waspadai Ledakan Penduduk

BATAM – Pemerintah mesti menurunkan laju pertumbuhan penduduk dibawah 1,0 persen per tahun dari saat ini yang 1,49 persen, untuk menghindari ledakan penduduk dalam 20 tahun mendatang yang berpotensi menimbulkan persoalan kemanusiaan.




Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengatakan, jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 237,6 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1,49 per tahun. Artinya selama sepuluh tahun terakhir penduduk Indonesia bertambah 37,6 juta jiwa setara dengan jumlah penduduk Kanada dan lebih besar dibanding jumlah penduduk Malaysia saat ini.

Jika laju pertumbuhan penduduk yang 1,49 persen per tahun tidak berubah, maka pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 450 juta sampai 500 juta jiwa.

“Pada tahun 2045 jumlah penduduk dunia diperkirakan 9 miliar jiwa dan jumlah penduduk Indonesia mencapai 450 juta sampai 500 juta jiwa dengan asumsi laju pertumbuhan 1,49 persen per tahun, dengan demikian satu dari 20 dari penduduk dunia adalah orang Indonesia,” katanya, dalam rapat

Konsultasi Bidang Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Seluruh Indonesia tahun 2011 di Batam Selasa (29/3).

Menurut Sugiri berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 gejala ledakan penduduk di Indonesia sudah bisa di deteksi dan pertambahan penduduk akan terus terjadi seiring perjalanan waktu. Itu menjadi ancaman serius bagi Indonesia karena ledakan penduduk akan memicu persoalan sosial seperti sampah, banjir, kemacetan belum lagi semakin sulitnya akses air bersih, udara bersih dan berbagai isu perubahan iklim.

Pemerintah harus berupaya keras menekan laju pertumbuhan penduduk (LPP) dari 1,49 menjadi di bawah 1,0 persen, meskipun dengan angka tersebut juga pemerintah masih menghadapi berbagai persoalan kependudukan seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan infrastruktur dan persoalan lainnya yang akhirnya kesejahteraan masyarakat makin sulit dicapai.

Keluarga Berencana

Menurut Sugiri, salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah meningkatkan program keluarga berencana (KB) di setiap daerah. Untuk itu harus keberadaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang KB harus diberdayakan dan mampu bekerja keras untuk menekan LPP.

“Program KB harus digalakkan dan ditingkatkan kembali,” katanya.

Sementara itu, BKKBN akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan LPP dengan cara menyelesaikan program grand design atau desain induk kependudukan yang merupakan rancang bangun untuk merekayasa kependudukan. Lalu BKKBN akan terus melanjutkan revitalisasi KB serta menggencarkan program penggerakkan masyarakat melalui advokasi, informasi, edukasi sampai dengan lini lapangan.

BKKBN juga akan mengajak tenaga pelayanan yang siap memberikan pelayanan KB yang semakin meningkat. Untuk itu, BKKBN melakukan revolusi pelatihan provider dengan cara melatih sekitar 35.000 bidan dan 10.343 dokter agar bisa berperan sebagai tenaga pelayanan di 23.500 klinik KB.

Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan, Pemerintah daerah harus mendukung program pemerintah pusat untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Untuk itu, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar 106,2 miliar rupiah dalam APBD Provinsi Kepri untuk pengentasan kemiskinan, yang di dalamnya sudah termasuk dana untuk mendukung program KB. Anggaran itu masih ditambah 154,2 miliar rupiah yang berasal dari APBD kabupaten/kota se-Kepri.

"Walaupun penduduk Kepri masih 1,7 juta dan masih banyak pulau yang belum dihuni, kami menyadari bahwa program KB harus didukung untuk menghindari ledakan penduduk sehingga Indonesia mampu menciptakan SDM yang berkualitas," katanya. (gus).

Operasional 16 Perusahaan Multinasional Terancam Dihentikan Akibat Limbah

BATAM – Sebanyak 16 perusahaan multinasional di Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang bergerak di industri manufaktur dan galangan kapal terancam dihentikan kegiatan produksinya karena kedapatan membuang dan menimbun limbah B3 seperti chemical, copper sludge dan oil sludge di hutan.




Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan, 16 perusahaan multinasional yang terdiri dari industri shipyard atau galangan kapal dan manufaktur atau elektronik yang kedapatan membuang dan menimbun limbah tersebut telah diberi sangsi administrasi berupa surat teguran.

“Kami sudah menghentikan kegiatan produksi 6 perusahaan dan membekukan secara permanent ijin operasi satu perusahaan akibat limbah pada tahun lalu. Jika 16 perusahaan yang telah kami beri peringatan tidak juga melakukan pembersihan maka perusahaan tersebut juga akan kami bekukan ijin operasinya,” kata dia kepada Koran Jakarta, Senin (28/3).

Ke 16 Perusahaan tersebut juga diwajibkan untuk melakukan proses pembersihan atau clean up selama jangka waktu yang ditentukan yakni maksimal 30 hari. Jika dalam waktu tersebut belum juga diselesaikan proses pembersihannya maka ijin operasi perusahaan akan dibekukan.

Menurut Dendi, motif dan cara yang dilakukan perusahaan untuk membuang limbahnya saat ini cukup professional, misalnya dengan membuang ditempat yang tidak dapat di jangkau dan diketahui masyarakat yakni di hutan. Proses pembuangannya juga dilakukan malam hari.

Cara tersebut sering dilakukan perusahaan di Batam untuk meminimalisir pengeluaran atau biaya, pasalnya sesuai ketentuan seluruh limbah hasil produksi di Batam harus diolah terlebih dahulu di Cielengsi Jawa Barat. Proses tersebut membutuhkan biaya yang relative besar sehingga perusahaan banyak yang membuang dan menimbun limbahnya di hutan di sekitar Batam.

Dendi mengakui masih banyak perusahaan yang membuang limbahnya secara serampangan dan tidak diketahui oleh pemerintah, sebab pengawasan yang dilakukan Bapedalda Batam sangat lemah disebabkan keterbatasan personil yang akan mengawasi aktivitas pembuangan limbah ratusan perusahaan yang ada di Batam.

Selain itu, kebanyakan perusahaan di Batam telah menyerahkan proses pengolahan limbahnya kepada perusahaan lain yang tidak memiliki reputasi baik dalam pengelolaan limbah sehingga mengambil cara efektif dengan menimbunnya di hutan.

Dendi kuatir jika proses pembuagan dan penimbunan limbah B3 di hutan terus berlanjut akan berdampak negatif terhadap sumber daya air bersih di Batam. Pasalnya, limbah B3 yang ditimbun dalam tanah mengandung logam berat yang jika ditimbun dalam jangka lama akan mencemari tanah dan air sehingga jika air tersebut di konsumsi masyarakat akan menimbulkan berbagai penyakit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jahuin Hutajulu mengatakan, sebagai daerah industri maka Batam merupakan daerah yang sangat rawan tercemar oleh limbah industri. Oleh karena itu, pejabat pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang membuang limbah secara sembarangan tanpa mengolahnya terlebih dahulu.

Pihaknya sendiri pernah mendapatkan perusahaan yakni PT Master Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kabil melakukan penumpukan limbah B3, dan masih banyak lagi perusahaan lain yang melakukan hal yang sama.

Sesuai dengan UU Lingkungan Hidup maka seluruh limbah yang dihasilkan perusahaan mestinya diolah agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu memang dibutuhkan biaya sehingga perusahaan idealnya mengalokasikan anggaran untuk pengolahan limbahnya. (gus).

Komunitas Asean Tingkatkan Kerjasama Bidang Pendidikan

BATAM – Komunitas Asean berencana membentuk konvensi penelitian yang akan menjadi kerangka dasar kerjasama di bidang pendidikan, sebagai bentuk realisasi hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 ASEAN di Hua Hin, Thailand, pada 23-25 Oktober 2009 lalu.




Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHIR) Rafendi Djamin mengatakan, sesuai dengan deklarasi penguatan kerjasama dibidang pendidikan sebagai salah satu dokumen yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi ke 15 Asean di Hua Hin, Thailand pada Oktober 2009 lalu maka komunitas Asean berencana membentuk konvensi penelitian dibidang pendidikan.

Deklarasi penguatan kerja sama pendidikan antarkawasan ASEAN ditujukan sebagai persiapan komunitas ASEAN 2015 yang terdiri atas tiga pilar, yaitu komunitas politik keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosial budaya.

Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memiliki daya saing baik di tingkat regional maupun global. Atas dasar itu, Rafendi mengingatkan kewajiban negara-negara di ASEAN untuk memperbaiki standar kompetensi pendidikan di masing-masing negara dan meningkatkan standar profesional tenaga pengajar, yang diharapkan dapat dijadikan referensi bersama ASEAN untuk kualitas pendidikan yang baik.

”Ada keinginan negara-negara ASEAN untuk membentuk konvensi penelitian di bidang pendidikan agar menjadi dasar kerangka kerja sama dalam bidang pendidikan,” katanya, Jumat (25/3).

Menurutnya, salah satu materi yang perlu dimasukan dalam kerangka kerjasama pendidikan tersebut adalah HAM (Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kurikulum sekolah di negara-negara ASEAN harus mengadopsi prinsip dasar demokrasi, berorientasi pada perdamaian, serta menghargai hak asasi manusia (HAM) sehingga diantara para pelajar dan guru ASEAN dapat terjalin saling pengertian dan pertukaran pengetahuan tentang budaya masing-masing negara.

Salah satu isu HAM yang mendapat perhatian serius negara Asean, kata Rafendi adalah isu perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) bagi pekerja seks komersial. Itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus HIV melalui pekerja Seks Komersial yang jumlahnya cukup tinggi di kawasan Asean. Selain itu HAM untuk komunitas trans gender seperti Homoseksual dan lesbian juga menjadi fokus perhatian Asean. (gus).